tirto.id - Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengaku tidak ingin mencampuri urusan internal KPK karena mereka adalah lembaga independen.
"Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi," kata Jokowi di Sukabumi, Jumat (1/9/2017), dikutip dari Antara.
Demikian pula halnya dengan pemanggilan salah satu direktur di KPK okeh Pansus DPR.
"Pansus KPK wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR," kata Presiden.
Untuk itu, Jokowi meminta semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada.
"Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, iwilayah eksekutif. Tolong ini dilihat," katanya.
Sebelumnya, Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman tetap menghadiri panggilan Pansus Hak Angket KPK untuk melakukan rapat dengar pendapat di Komplek DPR RI Senayan, selasa (29/8/2017) meskipun pimpinan KPK meminta Aris untuk tidak memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPR.
Alhasil, KPK pun langsung menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk membahas kehadiran Aris Budiman pada rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta pada Selasa (29/8/2017) malam.
"KPK punya aturan internal untuk pelanggaran apapun kami punya aturan. Olek karena itu segera tadi pagi ada sidang DPP. DPP terdiri dari seluruh eselon I Deputi, Sekjen di KPK ditambah Biro Hukum, dan pengawasan internal," kata Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017) malam.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto