tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menyebut wacana kenaikan tarif Transjakarta yang diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) hingga saat ini masih dalam kajian.
“Sampai hari ini hal yang berkaitan dengan usulan Transjakarta belum diputuskan, masih dalam bentuk kajian,” kata Pramono, saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Pramono menyebutkan enam rute baru Transjabodetabek akan diluncurkan pada Agustus atau September 2025 ini.
“Mudah-mudahan September atau Agustus, enam trayek baru akan kami luncurkan,” ungkap Pramono.
Pramono menjelaskan, salah satu rute Transjabodetabek yang akan dibuka yakni Blok M-PIK. Politiku PDIP itu mengatakab rute baru itu akan dibuka agar masyarakat bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Termasuk trayek-trayek padat yang tertutup, misalnya selama ini, kan, orang kalau ke PIK pasti kendaraan pribadi. Nanti akan kami buka PIK sampai dengan Blok M,” tutup Pramono.
Sebelumnya, Ketua DTKJ, Haris Muhammadun, menemui Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025) untuk membahas beberapa hal, termasuk usulan kenaikan tarif Transjakarta.
“Ini juga disinggung tadi, DTKJ sendiri kan sudah menyampaikan rekomendasinya dua kali kalau tidak salah terhadap pimpinan Jakarta sebelum-sebelumnya dan ini tadi juga kami sampaikan juga artinya memang dari 2003-2004 itu, kan, [tarifnya] tidak naik-naik ya atau tidak disesuaikan,” kata Haris di Balai Kota Jakarta, Senin.
Haris mengaku sudah menyerahkan data ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar masyarakat dan willingness to pay (WTP) atau keinginan untuk membayar masyarakat kepada Pemprov Jakarta. Dia menambahkan, data-data itu nantinya akan dikaji secara teknis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama dengan DTKJ.
“Nah sebetulnya ATP [dan] BTP-nya kan sudah [diserahkan]. Jadi, rasa-rasanya ini juga nanti akan dikaji scara teknikal oleh tim Pak Kadishub dengan DTKJ,” tukasnya.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan, tarif sebesar Rp3.500 yang dibebankan kepada pelanggan Transjakarta sudah berlaku sejak tahun 2005.
Oleh karenanya, Syafrin berharap ke depannya ada pembahasan terkait penerapan tarif tersebut, termasuk dengan melibatkan seluruh pihak yang akan terdampak.
“Seperti kita ketahui tarif Transjakarta, tarif 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu, dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh,” ungkap Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin.
Syafrin menambahkan, salah satu pertimbangan dalam pembahasan peningkatan tarif Transjakarta adalah karena turut meningkatnya upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi Jakarta.
“Pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800.000, tarifnya Rp3.500. Saat ini UMP-nya berapa, tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian,” tutup Syafrin.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































