tirto.id - Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, membenarkan penangkapan anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap Faisal, karyawan artis Zaskia Adya Mecca.
Seorang oknum anggota TNI berinisial Praka NC tersebut kini telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini, oknum pelaku tsb an. Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wirya dalam keterangannya, Minggu (28/9/2025).
Selain proses hukum, pihak Resimen Arhanud 1/F, khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan Praka NC, juga tengah berkoordinasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administratif di luar ranah hukum.
“Pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Wirya.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa proses pengejaran pelaku penganiayaan staf Zaskia Adya Mecca hingga kini masih terus ditelusuri. Meskipun, istri sutradara Hanung Bramantyo itu dalam akun Instagram resminya menyatakan pelaku sudah ditangkap.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/9/2025), menjelaskan bahwa penyelidikan telah sampai pada permintaan keterangan tiga orang saksi. Satu di antaranya adalah Faisal yang merupakan korban penganiayaan tersebut.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































