tirto.id - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi yang diundangkan per 30 Juni 2025 itu mengatur tentang status Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dipastikan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian bunyi Perpres dalam lampirannya dikutip pada Jumat (19/9/2025).
Dalam perpres tersebut, pemerintah menargetkan terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya, yakni luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha); Persentase pembangunan gedung/ perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen; Persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen; Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen; dan Indeks aksesibilitas dan konektvitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.
“Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan lbu Kota Nusantara dan sekitarnya,” lanjut beleid itu.
Selain itu, untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, pemerintahan Prabowo juga menargetkan sejumlah hal antara lain jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang; dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.
Sebelumnya diwartakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia pun mengatakan, pemerintah terbuka dengan segala usulan terkait IKN.
Hal ini menanggapi usulan sejumlah pihak untuk memoratorium pembangunan IKN.
"Sebagaimana yang sudah pernah pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini, pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, saat ini Otorita IKN terus bekerja keras menyelesaikan pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo pun memastikan target pembangunan itu selesai dalam waktu dekat.
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai. Sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang disana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif," kata Prasetyo.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































