tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menjamin perjanjian dagang (agreement on reciprocal trade/ART) RI dengan Amerika Serikat (AS) tak akan membuat Indonesia membuka ekspor komoditas tambang seluas-luasnya dalam bentuk raw material (barang mentah).
Terlebih, Indonesia telah menetapkan larangan ekspor komoditas mentah seperti bijih nikel dan bauksit.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo dalam diskusi bersama sejumlah ekonom dan jurnalis. Dalam forum itu, ekonom Muhammad Faisal dari Center Of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyoroti potensi benturan antara klausul dalam ART dengan kebijakan hilirisasi Indonesia.
Ia mempertanyakan kewajiban pembebasan non-tariff measures (NTM) serta pembukaan akses penuh terhadap mineral kritis, mulai dari pengolahan hingga kegiatan pertambangan (mining).
“Kalau dilihat dari klausulnya bahwa kita disuruh buka full akses, bukan hanya untuk processing, tapi sampai mining, Pak. Ini kan ada beberapa yang tidak sejalan dengan program prioritas kita untuk hilirisasi,” ujar Faisal, seperti ditanyangkan akun YouTube Prabowo Subianto, Minggu (22/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pembukaan akses tidak berarti Indonesia akan melepas kendali atas sumber daya alamnya. Pemerintah, kata dia, tetap mewajibkan pengolahan dilakukan di dalam negeri sebagai bagian dari strategi hilirisasi.
“Oh iya. Bahan mentah kita minta diproses. Kalau dia mau mining dan proses di sini tetap dong. Itu dasar hilirisasi. Processing di Indonesia,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan, akses terhadap mineral kritis tetap dibuka, namun harus mengikuti mekanisme harga pasar internasional serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Yang penting dia minta akses, kita enggak tutup akses, tapi you have to pay market price, international market price,” katanya.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan bahwa kebijakan industrialisasi tetap menjadi prioritas utama pemerintah, termasuk pengembangan industri kendaraan listrik (EV) dan manufaktur domestik.
“Kita harus industrialisasi. Kita harus bikin pabrik motor. Kita harus bikin pabrik mobil. That’s where we get the real margin, the real value add,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ekonom senior Chatib Basri turut menyoroti kekhawatiran bahwa AS meminta Indonesia mencabut larangan ekspor bahan mentah dalam perjanjian tersebut.
“Di dalam agreement itu ada persyaratan dari Amerika bahwa export ban itu harus dilepas, Pak. Jadi dia minta supaya kita ekspornya raw,” kata Chatib.
Namun, hal itu langsung dibantah oleh Rizal Mallarangeng yang juga merupakan Staf Khusus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menegaskan tidak ada klausul dalam ART yang mewajibkan Indonesia membuka ekspor bahan mentah.
“Dalam teksnya enggak ada. Itu salah pengertian saja. Enggak ada dari awal. Enggak ada teks itu, kata orang saja. Teksnya enggak ada,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, setiap ketentuan dalam perjanjian tetap tunduk pada regulasi nasional Indonesia. “Karena yang dimaksud, seperti kata Pak Presiden, kalau masuk oke, tapi sesuai dengan aturan kita. Setiap kalimat yang ada ‘shall’ selalu ada ‘according to our regulation and law’,” katanya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































