Menuju konten utama

PPP Sebut Suaranya di 4 Dapil Jatim Dipindahkan ke Partai Garuda

Menurut kuasa hukum PPP, Irvan Maulana, partai tersebut gagal memenuhi ambang batas parlemen 4% karena suaranya banyak yang dipindahkan ke Partai Garuda. 

PPP Sebut Suaranya di 4 Dapil Jatim Dipindahkan ke Partai Garuda
Logo Partai PPP. FOtO/ppp.or.id

tirto.id - Kuasa hukum PPP, Irvan Maulana, mengatakan terjadi praktik pemindahan suara Pileg 2024 di Dapil Jawa Timur 1, 4, 6, dan 8. Menurutnya, perolehan suara PPP di sejumlah dapil itu dipindahkan ke perolehan suara Partai Garuda.

Hal ini ia sampaikan dalam sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Pokok permohonan, pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Jawa Timur 1, 4, 6, dan 8, konversi parliamentary threshold 4 persen, praktik pemindahan suara dapil Jawa Timur 1, 4, 6, 8 secara tidak sah kepada Partai Garuda," kata Irvan saat sidang.

Ia menyebutkan, karena ada praktik pemindahan suara ini, PPP tidak lolos parliamentary threshold empat persen. Perolehan suara PPP pada Pileg DPR RI 2024 kurang 193.088 suara atau setara 0,13 persen.

Menurut Irvan, berdasarkan data yang dia miliki, ada perbedaan perhitungan perolehan suara PPP di 31 dapil pada 19 provinsi. Beberapa di antaranya, yakni Dapil Jatim 1, 4, 6, dan 8.

"Perpindahan suara secara tidak sah kepada Partai Garuda tersebut terus berlanjut hingga rekapitulasi nasional," tuturnya.

Dari empat Dapil Jawa Timur yang dipersoalkan, Irvan hanya merinci perolehan suara versi PPP di tiga dapil. Berdasarkan versi PPP, perolehan suara parpol berlambang ka’bah itu di Dapil Jawa Timur 1 sebanyak 38.797 suara, Dapil Jawa Timur 4 sebanyak 114.807 suara, dan Dapil Jawa Timur 6 sebanyak 68.484 suara.

Sementara itu, perolehan suara Partai Garuda di Dapil Jawa Timur 1 sebanyak 4.457 suara, Dapil Jawa Timur 4 sebanyak 903 suara, Dapil Jawa Timur 6 sebanyak 3.716 suara.

Irvan menyebutkan, pihaknya meminta KPU RI agar menetapkan perolehan suara PPP yang sebenar-benarnya di keempat dapil tersebut.

"Memerintahkan KPU untuk menetapkan hasil perolehan suara pemohon dan Partai Garuda yang benar untuk Pemilu DPR RI tahun 2024 pada Dapil Jawa Timur 1, 4, 6, 8, konversi parliamentary threshold empat persen," urainya.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi