Menuju konten utama

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September 2022

PPKM di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai Selasa (30/8/2022) hari ini hingga Senin (5/9/2022) pekan depan.

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September 2022
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (14/12/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

tirto.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku mulai Selasa (30/8/2022) hari ini hingga Senin (5/9/2022) pekan depan.

Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten atau kota di Jawa-Bali masuk kategori Level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (29/8/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menjelaskan PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19 di Indonesia. Hal itu seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas serta pemulihan perekonomian nasional.

Dia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar. Kemudian dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Penentuan level kabupaten atau kota tetap berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19, yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkap Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya saat ini terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah dari pemerintah. Mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan (prokes), menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik.

Sementara itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir. Diharapkan dapat mencegah terhadap varian virus baru yang muncul.

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing (penelusuran kontak erat),” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PERPANJANGAN PPKM JAWA-BALI atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Intan Umbari Prihatin