Menuju konten utama

PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Indonesia Berstatus Level 1

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 2 sampai 15 Agustus 2022 dan luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.

PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Indonesia Berstatus Level 1
Petugas membimbing pengunjung yang akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki bioskop di salah satu Mal Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.

tirto.id - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 2 sampai 15 Agustus 2022 dan luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 38 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menuturkan PPKM kembali diperpanjang lantaran terjadi peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali," kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Safrizal menyampaikan seluruh daerah di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1.

“Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan,” kata dia.

Dalam Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan, di antaranya terkait Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kemudian, ada penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN) di bandara, yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adi Sumarno, Bandara Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Sementara itu, pemerintah masih menggalakan program vaksinasi COVID-19 khususnya untuk meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster pertama). Dia meminta kepala daerah untuk mendukung percepatan vaksinasi booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir.

Safrizal juga meminta agar ada penguatan kerja sama antara jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), pemerintah daerah (pemda), maupun aparat kewilayahan. Kerja sama itu guna mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) seperti penggunaan masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik.

“Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17-an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan,” ujar dia.

Baca juga artikel terkait PPKM DIPERPANJANG atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan