Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Turunkan PPKM di Jabodetabek Jadi Level 1

Pemerintah beralasan Jabodetabek sudah melewati puncak kasus COVID-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Alasan Pemerintah Turunkan PPKM di Jabodetabek Jadi Level 1
Penumpang KRL Commuterline duduk tanpa jarak dalam KRL Jabodetabek di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Paramayuda/wsj.

tirto.id - Pemerintah menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa-Bali yang diterbitkan pada Selasa (5/7/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan penurunan level PPKM itu lantaran Jabodetabek sudah melewati puncak kasus COVID-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Safrizal menuturkan kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah merevisi Inmendagri yang mengatur PPKM level 2 di Jabodetabek. Inmendagri tersebut urgen untuk direvisi karena aturannya berlaku untuk satu bulan ke depan.

"Kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan," kata dia.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan dan tingkat kematian akibat COVID-19 yang rendah.

Di sisi lain, Safrizal mengatakan aspek pemulihan ekonomi juga menjadi pertimbangan penurunan level PPKM Jabodetabek.

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," kata dia.

Baca juga artikel terkait PPKM JAKARTA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan