tirto.id -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya sekelompok massa mendatangi Polsek Ciracas, Selasa (11/12/2018) malam.
Massa tersebut bermaksud menemui Kapolsek Ciracas Kompol Agus dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra untuk membahas pengeroyokan dua anggota TNI. Usai pembahasan, massa sempat membubarkan diri. Namun, beberapa orang tidak terima dan memukuli anggota polisi.
"Ada tiga anggota yang sakit. Dua sudah rawat jalan, yang satu masih dirawat di RS Kramat Jati," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Argo mengatakan dua anggota yang luka adalah satu anggota Resmob dan ajudan Kapolsek. Kedua anggota kini menjalani rawat jalan. Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Agus masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati.
"Kapolsek [luka-lukanya] lebam," jawab Argo.
Markas Polsek Ciracas dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang, Rabu (12/12/2018) dini hari. Akibat pembakaran tersebut, tak hanya gedung Polsek Ciracas yang rusak, tapi juga tujuh mobil polisi dan satu motor dirusak. Insiden pembakaran ini bermula dari kasus pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir yang ditangani Polsek Ciracas.
Anggota TNI AL Kapten Komaruddin (47) diduga dikeroyok oleh juru parkir di depan minimarket Arundina, Ciracas, Senin (10/12/2018) siang. Ketika itu, Komaruddin bersama anaknya, Saka, mengecek kondisi knalpot yang berasap meski baru diperbaiki di bengkel.
Ketika sedang memeriksa, seorang juru parkir tiba-tiba menggeser motor sehingga kepala Komaruddin membentur kendaraannya. Komaruddin pun menegur juru parkir. Tidak terima, Komaruddin malah dipukuli.
Anggota TNI AD Pratu Rivo Maulana (23) yang kebetulan lewat mencoba melerai. Ia ikut menjadi sasaran amuk petugas parkir yang kira-kira berjumlah tujuh hingga sembilan orang. Selanjutnya Rivo melarikan Komaruddin beserta anaknya yang dibonceng sepeda motor menuju Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur.
Sehari setelah kejadian, kira-kira pukul 19.00 WIB, 300 orang tentara dari tiga matra sengaja datang untuk meminta klarifikasi ke polisi. Idham mengatakan Polsek Ciracas sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kapolres Jaktim Kombes Tony mengatakan penangkapan akan dilakukan dalam waktu 2x24 jam.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri