Menuju konten utama

Polri Tangani Kasus 2 WNI Pekerja Scam yang Disekap di Myanmar

Mereka disekap diduga karena tidak memenuhi target yang diberikan perusahaan dan videonya sempat viral di media sosial.

Polri Tangani Kasus 2 WNI Pekerja Scam yang Disekap di Myanmar
Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polri mengungkapkan tengah menangani dua warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Hingga saat ini, KBRI Yangoon, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, dan instansi terkait lainnya masih berupaya menangani penyekapan AE dan S.

Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa komunikasi police to police juga telah dilakukan dengan pihak Myanmar. Namun, keberadaan titik lokasi kedua WNI tersebut masih terus ditelusuri.

"Tim PWNI KBRI Yangoon sedang melacak. Jalur PIC kami di kepolisian Myanmar juga sudah mengetahui. Lokasinya memang diduga ada di wilayah pemberontak," tutur Untung saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (19/7/2026).

Dia menerangkan, dari hasil penelusuran, AE dan S diduga berada di Myanmar untuk bekerja sebagai scammer. Mereka disekap diduga karena tidak memenuhi target yang diberikan perusahaan.

"Bahwa yang bersangkutan benar awalnya bekerja sebagai operator online scamming di sana," ucap Untung.

Untung menjelaskan, keberangkatan keduanya juga diduga melalui jalur nonprosedural. KBRI pun telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendalami mengenai keberadaan AE dan S ke Myanmar.

"Berdasarkan dokumen yang tertera dari hasil penelusuran KBRI bahwa paspor korban ini menjadi satu-satunya identitas yang dimiliki," ungkap Untung.

Diakui Untung, hingga saat ini memang informasi kondisi keduanya masih belum bisa didapatkan karena kesulitan akses di wilayah pemberontak tersebut. Dia memastikan, berbagai upaya terus dilakukan, termasuk mendalami proses keberangkatan, pihak yang merekrut, riwayat komunikasi terakhir, hingga titik kebaradaannya.

Sebelumnya, penyekapan AE dan S viral di media sosial karena mengaku disekap dan dimintai tebusan Rp200 juta. Keduanya tampak dalam kondisi tangan diikat kabel tis dan terdapat beberapa luka pada bagian tubuh.

AE diketahui merupakan WNI asal Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Sedangkan S merupakan WNI asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN WNI DI MYANMAR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi