tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi untuk menyelamatkan dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial AE dan S yang diduga disandera di Myanmar. Selain diplomasi dengan otoritas setempat, pemerintah juga didorong memanfaatkan mekanisme perlindungan WNI serta kerja sama dengan organisasi internasional apabila diperlukan.
Dave menegaskan keselamatan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Komisi I DPR RI mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi dan mekanisme perlindungan WNI yang tersedia, termasuk memperkuat koordinasi dengan otoritas Myanmar serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan keselamatan kedua WNI dan mempercepat penyelesaian kasus ini,” tutur Dave kepada Tirto, Minggu (19/7/2026).
Selain jalur diplomasi dengan otoritas setempat, Dave juga mendorong pemerintah memanfaatkan mekanisme perlindungan WNI serta kerja sama dengan organisasi internasional yang memiliki akses di lapangan apabila dibutuhkan untuk mendukung proses penyelamatan.
“Apabila diperlukan, kerja sama dengan organisasi internasional maupun mitra yang memiliki akses di lapangan juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya perlindungan dan penyelamatan,” kata dia.
Dave pun mengapresiasi langkah awal yang telah ditempuh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Menurut dia, penelusuran informasi, koordinasi dengan keluarga korban, hingga komunikasi dengan otoritas Myanmar merupakan langkah penting dalam proses penanganan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon melalui penelusuran, koordinasi dengan keluarga korban, serta komunikasi dengan otoritas Myanmar,” ujarnya.
Meski demikian, Dave mengingatkan bahwa informasi mengenai kasus tersebut masih dalam tahap verifikasi. Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan mengacu pada informasi resmi pemerintah agar proses penanganan tidak terganggu.
“Mengingat informasi yang berkembang masih dalam proses verifikasi, kami mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan informasi resmi dari pemerintah agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat menghambat proses penanganan,” ucap Dave.
Dave menegaskan Komisi I akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut dan mendukung langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Kami akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Harapan kami, kedua WNI tersebut dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan dipulangkan ke tanah air, sementara keluarga yang menanti di Indonesia memperoleh informasi yang jelas serta pendampingan yang memadai selama proses penanganan berlangsung,” ujar Dave.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan tengah menangani dua warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Hingga saat ini, KBRI Yangoon, Sekretariat NCB Interpol Indonesia, dan instansi terkait lainnya masih berupaya menangani penyekapan AE dan S.
Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa komunikasi police to police juga telah dilakukan dengan pihak Myanmar. Namun, keberadaan titik lokasi kedua WNI tersebut masih terus ditelusuri.
"Tim PWNI KBRI Yangoon sedang melacak. Jalur PIC kami di kepolisian Myanmar juga sudah mengetahui. Lokasinya memang diduga ada di wilayah pemberontak," tutur Untung saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (19/7/2026).
Dia menerangkan, dari hasil penelusuran, AE dan S diduga berada di Myanmar untuk bekerja sebagai scammer. Mereka disekap diduga karena tidak memenuhi target yang diberikan perusahaan.
Untung menjelaskan, keberangkatan keduanya juga diduga melalui jalur nonprosedural. KBRI pun telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk mendalami mengenai keberadaan AE dan S ke Myanmar.
Tirto telah berupaya menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk meminta konfirmasi dan keterangan atas kasus ini. Namun, Tirto belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id





























