tirto.id - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha memastikan kementeriannya bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan pelindungan terhadap 20 WNI yang menjadi korban penyekapan oleh perusahaan penipuan daring di Myanmar.
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat," kata Judha lewat keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
Judha mengatakan Kemlu RI juga telah bekerja sama dengan lembaga internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Saat ini, kata Judha, para WNI berada di sebuah kota bernama Myawaddy yang memang merupakan lokasi konflik antara militer Myanmar dengan kelompok bersenjata.
"Tantangan di lapangan memang tinggi," katanya.
Meski begitu, Judha mengklaim keadaan itu tak membikin surut berbagai langkah upaya perlindungan WNI. Ia menyebut Kemlu RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI.
"Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," katanya.
Judha menyebut Kemlu RI juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku agen penyalur yang ada di Indonesia.
"Selama periode tahun 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Judha.
"Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian/pemulangan 127 WNI," tambahnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan