Menuju konten utama

Polri Sebut Hasil Investigasi Ricuh 22 Mei Diumumkan Pekan Depan

Dedi Prasetyo mengatakan para tersangka dalam kasus kericuhan 21-22 Mei memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana serta aktor intelektual.

Polri Sebut Hasil Investigasi Ricuh 22 Mei Diumumkan Pekan Depan
Massa aksi berhasil menjebol barikade dan kembali dipukul mundur oleh polisi. Bentrokan terjadi antara massa aksi dan polisi di depan gedung Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat (22/5/19). tirto/Bhagavad Sambadha

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi kericuhan 21-22 Mei 2019 akan disampaikan ke publik pekan depan.

Menurut Dedi, seperti dilansir Antara pada hari ini (4/7/2019) tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.

"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Hingga saat ini penyidik masih terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan tersebut.

"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.

Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana serta aktor intelektual.

"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.

Dedi juga menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan.

Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.

Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH