Menuju konten utama

Polri Sebut 17.855 Kasus Narkoba Ditindak Sejak Awal 2024

Agus menyebut bahwa jumlah tersangka yang berhasil ditindak dari kasus-kasus tersebut adalah 22.177 orang.

Polri Sebut 17.855 Kasus Narkoba Ditindak Sejak Awal 2024
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Wakapolri, Komjen Agus Andrianto, menyebut bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menindak 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Namun, dia tidak merinci daerah mana yang paling banyak penindakan.

"Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April, jumlah kasus 17.855 LP," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Agus menyebut bahwa jumlah tersangka yang berhasil ditindak dari kasus-kasus tersebut adalah 22.177 orang.

Kemudian, untuk jumlah barang bukti, Bareskrim Polri tercatat berhasil menyita sabu 2.194.560 gram. Penyitaan sabu sebanyak itu bisa menyelamatkan 10 juta orang.

"Kemudian ganja ada 1.703.659 gram, lebih dari 1,5 juta orang yang bisa diselamatkan. Kemudian ekstasi, 2.228.758 gram, lebih dari 6,5 juta orang bisa kami selamatkan," tutur Agus.

Sementara itu, tahun lalu Bareskrim Polri berhasil melakukan penindakan atas 41.855 kasus dan sejumlah 54.355 tersangka berhasil dibekuk.

Untuk barang bukti, ujar Agus, sabu-sabu seberat 6.876.782 gram berhasil disita dan menyelamatkan 34 juta orang. Penyitaan juga dilakukan atas ganja seberat 8.735.941 gram yang bisa menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa.

"Ekstasi ada 1.691.200 gram, 5 juta orang diselamatkan," ujar Agus.

Untuk periode 2025, Agus menyebut Polri mendapat alokasi anggaran untuk pemberantasan narkoba senilai Rp567,4 miliar. Kendati demikian, Polri mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp524,5 miliar.

"Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk (penindakan di) perairan dialokasikan anggaran dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri," ucap Agus.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi