Menuju konten utama

Polri: Potensi Ancaman Kamtibmas di MK Tak Serawan 21-22 Mei

Personel TNI dan Polri tetap memitigasi potensi ancaman dan gangguan, seperti menyiagakan 47 ribu aparat untuk mengamankan lokasi sidang sengketa juga mengalihkan arus lalu lintas yang menuju ke kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat.

Polri: Potensi Ancaman Kamtibmas di MK Tak Serawan 21-22 Mei
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

tirto.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 besok. Kepolisian telah mendeteksi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pengumuman tersebut.

Namun, menurut polisi kali ini tidak terlalu rawan seperti aksi 21-22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Berdasarkan hasil analisis intelijen, potensi gangguan dan keamanan di MK saat ini tidak serawan massa aksi 21-22 Mei,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (26/6/2019).

Namun personel TNI dan Polri tetap memitigasi potensi ancaman dan gangguan tersebut, seperti menyiagakan 47 ribu aparat untuk mengamankan lokasi sidang sengketa juga mengalihkan arus lalu lintas yang menuju ke kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat.

Sekitar 17 ribu personel TNI, 28 ribu personel Polri dan 2 ribu personel pemerintah daerah bersiaga dalam kegiatan tersebut.

Para personel itu, lanjut Dedi, juga menjaga objek vital seperti Istana Negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR/MPR, kedutaan besar dan pusat keramaian masyarakat.

Salah satu isu yang berkembang ialah adanya ‘Halal Bi Halal Akbar 212’ yang berlangsung 24 Juni-28 Juni, sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Dalam poster yang tersebar di media sosial itu, yang menjadi Koordinator Lapangan ialah Abdullah Hehamahua, Bernard Abdul Jabbar dan Asep Syaripudin.

Kegiatan itu bertema ‘Aksi Super Damai, Berdzikir & Berdoa serta Bersholawat Mengetuk Pintu Rahmat.’ Sebagai inisiator ialah jajaran Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan.

“Kami sudah mendeteksi berbagai macam akun yang bersifat provokatif maupun berisi narasi hoaks, ujaran kebencian, SARA. Direktorat Siber sudah memprofil akun tersebut dan ada yang dijadikan tersangka,” kata Dedi.

Ia menyatakan polisi akan membeberkan keterlibatan, peran dan isi pesan berantai itu secepatnya.

“Kini masih diperiksa, apakah tersangka ini sebagai pemilik akun, buzzer, kreator. Tidak hanya satu akun, tapi banyak akun,” sambung Dedi.

Tidak hanya antisipasi di lapangan, patroli siber akun-akun itu sebagai upaya pencegahan provokatif di media sosial dan literasi digital serta penegakan hukum.

Dedi menambahkan jika konten pesan mengandung provokatif maka polisi akan bertindak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari