Menuju konten utama

Polri Pastikan Lindungi Lasmi Indaryani dan Jamin Keamanannya

Polri memastikan berupaya menjamin keamanan pelapor kasus pengaturan skor, Lasmi Indaryani yang mengaku kerap menerima ancaman dan teror. 

Polri Pastikan Lindungi Lasmi Indaryani dan Jamin Keamanannya
Lasmi Indaryani (kanan) didampingi Kuasa Hukumnya, Boyamin Saiman (kiri) mengunjungi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (26/2/2019) untuk mengecek perkara kasus pengaturan skor dan menyerahkan temuan bukti judi online. tirto.id/Herdanang Ahmad fauzan.

tirto.id - Pelapor kasus pengaturan skor, sekaligus mantan Manajer Peribara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengaku kerap diteror dan mendapat ancaman.

Menyikapi hal itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kepolisian telah berupaya memastikan keamanan Lasmi dan memberikan perlindungan untuk dia.

“Satgas [Antimafia Bola] berkepentingan terhadap Lasmi, kami lakukan proteksi terhadap dia. Satgas dibantu Kepolisian Daerah Jawa Tengah memonitor dan mengamankan Lasmi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (1/3/2019).

Dedi menegaskan laporan Lasmi selama ini mendasari langkah Satgas Antimafia Bola mengusut jaringan pengatur skor di Indonesia. Oleh karena itu, jaminan keamanan bagi Lasmi menjadi prioritas Polri.

“Tugas Satgas [Antimafia Bola] melindungi dia, berkat dia, kami dapat membongkar tabir match fixing [pengaturan skor] di Liga 3,” kata Dedi.

“Satgas menjamin [keamanan] Lasmi. Satgas menjamin,” Dedi menegaskan.

Lasmi mengaku kerap menerima teror dan ancaman dari pihak yang diduga tersudutkan setelah ia melaporkan kasus pengaturan skor kepada polisi. Namun, dia enggan menyebut identitas orang yang memberikan ancaman kepada dia.

"Banyak yang meneror saya dalam beberapa bentuk, seperti mengharap saya tidak bersuara atau agar saya mencabut kasus [laporan] ini," kata Lasmi di Polda Metro Jaya, pada 27 Februari lalu.

Sementara Boyamin Saiman, kuasa hukum Lasmi, menyatakan ancaman-ancaman itu sudah dialporkan oleh kliennya kepada Satgas Antimafia Bola.

"Telah kami sampaikan ke satgas bahwa saat ini Lasmi statusnya adalah whistleblower dan menurut Statuta FIFA ini harus dilindungi," ucap Boyamin.

Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, Lasmi dan Boyamin juga berencana melaporkan ancaman itu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada hari ini.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom