tirto.id - Pelapor kasus pengaturan skor sepak bola nasional, Lasmi Indaryani mengatakan hingga saat ini dirinya masih mendapat ancaman dari pihak-pihak yang diduga tersudutkan oleh laporannya. Kendati demikian, Lasmi yang merupakan eks manajer Persibara Banjarnegara enggan merinci detail-detail ancaman tersebut.
"Banyak yang meneror saya dalam beberapa bentuk, seperti mengharap saya tidak bersuara atau agar saya mencabut kasus [laporan] ini," jelas Lasmi saat dijumpai Tirto di Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Kuasa Hukum yang mendampingi Lasmi sampai saat ini, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa adanya ancaman-ancaman tersebut telah dilaporkan pula ke Satgas Anti-Mafia Sepak Bola.
"Telah kami sampaikan ke Satgas bahwa saat ini Mbak Lasmi statusnya adalah whistleblower, dan bahwa menurut Statuta FIFA ini harus dilindungi," ujar Boyamin.
Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, Lasmi dan Boyamin akan segera melaporkan perkara ancaman tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jika tak ada halangan, laporan akan diajukan pada Jumat (29/2/2019) pekan ini.
"Rencana Jumat kami mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ini kami besok akan susun berkasnya sampai Kamis, kemudian Jumat lapor," imbuhnya.
Koordinasi soal laporan ke LPSK memang diperlukan. Pasalnya, setelah laporan diajukan, bisa dipastikan bahwa LPSK juga akan berkunjung ke kepolisian untuk mengonfirmasi apakah status Lasmi memang benar saksi dan pelapor.
Sejauh ini, termasuk dari laporan Lasmi, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total 16 tersangka dalam kasus-kasus yang bersinggungan dengan pengaturan skor. Termasuk Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono yang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (27/2/2019) hari ini.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri