Menuju konten utama
Mafia Bola

Tersangka Vigit Waluyo Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Suap 4 Wasit

Mantan pemilik Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Tersangka Vigit Waluyo Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Suap 4 Wasit
Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.

tirto.id - Mantan pemilik Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra, Vigit Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) pertandingan Liga 2 tahun 2018, Rabu (13/12/2023). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengakui Vigit belum ditahan karena masalah kesehatan.

"Namanya cukup melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW. Ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum. Alhamdulilah ini berhasil kita ungkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, menyebutkan pihaknya telah mengantongi surat tentang kondisi kesehatan Vigit. Dia menjelaskan hal tersebut dijadikan bukti untuk tidak menahan Vigit hingga saat ini.

Polisi pun telah memeriksa Vigit. Selain Vigit, polisi juga menetapkan empat orang wasit berinisial K, RP, AS, dan M. Lalu, satu asisten manajer club berinisial DRN, satu liaison officer (LO) wasit inisial KM.

Kemudian, terdapat satu tersangka yang kini menjadi buron berinisial GAS yang berperan sebagai kurir.

"Seorang kurir berstatus DPO [dicari pencarian orang] berinisial GAS dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," kata Asep.

Asep menyebutkan, dalam perkara pengaturan skor ini, polisi telah memeriksa total 18 saksi dan delapan saksi ahli. Delapan saksi ahli yang telah diperiksa terdiri dari enam ahli pidana, satu ahli wasit dari PSSI, dan satu ahli wasit dari FIFA. Berdasar pemeriksaan para saksi ahli, terdapat kejanggalan-kejanggalan pada keputusan wasit saat pertandingan Liga 2 tahun 2018.

Dalam kasus ini, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola. Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

"Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga melakukan berhubungan dengan praktek suap kepada para tersangka," sebut Asep.

Asep menuturkan kepolisian telah mengirimkan berkas ke pihak kejaksaan pada 7 Desember 2023. Namun, proses ini belum termasuk dalam P21. Asep mengaku masih menunggu arahan dari kejaksaan untuk melakukan proses P21. Kepolisian pun akan menghadirkan Vigit saat pihaknya telah melakukan P21.

"Pada saat pelimpahan untuk tersangka VW, akan kami hadirkan dan akan kami ekspose kembali di hadapan media sekalian," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengucapkan terima kasih karena polisi telah menetapkan para tersangka kasus match fixing tersebut. Dia mengklaim kasus mafia bola tak seharusnya terjadi di Tanah Air.

"Sebagai bangsa yang ingin memiliki sepak bola kita bersih dan berprestasi, sudah dilakukan terus menerus ketika terjadi kesepakatan Bapak Presiden Jokowi sebagai pemerintahan," katanya.

"Tentu Presiden FIFA Gianni Infantino yang percaya bahwa sepak bola Indonesia bisa menjadi salah satu yang terbaik di Asia Tenggara, di Asia, bahkan di dunia," imbuh Erick.

Menteri BUMN itu menambahkan, terkait sepak bola Tanah Air, dia ingin agar lingkungan suporter di Indonesia juga terjaga. Dia juga ingin kericuhan antar-suporter terjadi kembali.

"Pasti di kepolisian dan PSSI sama niatnya, ingin memastikan supporter pulang ke rumah dengan baik karena ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi," ucap Erick.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin