tirto.id - Satgas Anti-Mafia Sepakbola akan menindaklanjuti laporan Lasmi Indaryani soal judi online di liga sepakbola Indonesia, beriringan dengan pengusutan pengaturan pertandingan.
“Prinsipnya ketika ada fakta hukum yang ditemukan pada pemeriksaan awal akan kami tindak lanjut, karena semua linear,” ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (1/3/2019).
Linear, lanjut dia, seperti penyelesaian pengaturan pertandingan di Liga 2 dan Liga 3 masih berlanjut, mantan anggota Exco PSSI Hidayat akan dimintai keterangan serta melengkapi pemberkasan perkara Joko Driyono dan tiga orang suruhannya dalam kasus perusakan dokumen keuangan Persija.
“Satgas masih punya waktu empat bulan ke depan untuk memaksimalkan pembongkaran kasus match fixing di liga sepakbola Indonesia. Tentu satgas akan bertindak tegas sesuai fakta hukum,” kata Dedi.
Ia menambahkan sebelum liga bergulir pada Mei nanti, satgas berupaya mengusut skandal pengaturan pertandingan.
“Tidak harus empat bulan ke depan, kalau dua bulan selanjutnya sudah clear, ya selesai. Kalau dibutuhkan kembali, maka akan dilanjutkan lagi,” sambung Dedi.
Rabu (27/2/2019), mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani bersama dengan kuasa hukumnya yakni Boyamin Saiman, menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengapresiasi kinerja satgas dan memberikan bukti soal judi online.
Lampiran alat bukti yang diserahkan kepada penyidik yaitu Rekening Bank B nomor 221588029 atas nama SP yang dikelola YD pada awal Januari 2019.
Rekening itu menjadi wadah kamuflase makelar mobil online yakni ZI. Duit itu selanjutnya dibagikan ke HH sebesar Rp41 juta dan AR Rp40 juta.
Selanjutnya lampiran mengenai Polresta Bogor Kota yang menggerebek rumah mewah di Bogor Nirwana Residence (BNR).
Tempat itu diduga digunakan sebagai kantor pengelolaan judi online dan menangkap 24 orang serta menyita barang elektronik terkait judi online, pada Maret 2017. Judi online itu diduga berpusat di Filipina.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari