tirto.id - Dua bank asal Indonesia diduga menjadi tempat untuk menyimpan uang judi bola online dalam skala Internasional.
Dugaan ini mencuat berdasarkan temuan dari eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani dan tim kuasa hukumnya.
Kendati demikian, Lasmi enggan membeberkan identitas dua bank tersebut. Lewat pernyataan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, mereka juga menegaskan tidak punya maksud menuduh jika bank itu terlibat dalam sindikat judi.
"Kami tidak menuduh bank itu terlibat atau tidak. Tapi, paling tidak harus diketahui itu dipakai untuk transaksi judi online dan sebagainya," kata Boyamin.
Selain soal bank, Boyamin dan Lasmi juga mendapat temuan bukti lain, yakni adanya transaksi judi bola online yang dikamuflasekan menjadi transaksi makelar (jual-beli) mobil.
Menurut bukti yang ditemukan, ada indikasi semua terkait dengan salah satu kasus judi bola online di Filipina yang penyelidikannya terhenti pada 2017 lalu.
"Dan tempat judi bola online itu melibatkan orang-orang Indonesia, sampai dibawa ikut ke sana," imbuhnya.
Seluruh bukti yang disebut di atas telah diserahkan Lasmi dan kuasa hukumnya ke Satgas Antimafia Bola Polri pada Rabu (27/2/2019) hari ini.
Lasmi dan Boyamin berharap, penyerahan ini bisa membantu pekerjaan Satgas dalam mengungkap pelaku-pelaku judi atau tersangka baru dalam kasus pengaturan skor di Indonesia.
"Ini saya serahkan kepada Satgas, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan diambil alih," tandas Boyamin.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari