Menuju konten utama

Kolaborasi dengan PSSI, Kapolri Siap Babat Habis Mafia Bola

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Satgas Antimafia Bola Polri akan mengawal kebijakan PSSI dalam memberantas pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Kolaborasi dengan PSSI, Kapolri Siap Babat Habis Mafia Bola
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri) didampingi Menpora sekaligus Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (tengah) menjabat tangan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai konferensi pers terkait upaya penegakan hukum pada pengaturan skor di sepak bola Tanah Air di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Polri menyatakan komitmennya dalam mendukung PSSI untuk pemberantasan pengaturan skor pertandingan dengan mempersiapkan Satgas Antimafia Bola. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap berkolaborasi dengan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir untuk membabat habis mafia bola di Tanah Air.

"Kami sangat mendukung program Ketua Umum PSSI khususnya dalam upaya penyelenggaraan sepakbola yang lebih adil dan kami bisa memberantas match fixing atau pengaturan skor," kata Sigit di GBK Arena, Minggu (19/2/2023).

"Kami telah menyiapkan Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kebijakan ini," sambung dia.

Satgas Antimafia Bola akan mengawal seluruh pertandingan Liga 1, Liga 2, Liga 3, dan pertandingan sepakbola profesional lainnya di Indonesia.

Periode 2018-2020, Satgas Antimafia Bola Polri telah memproses 18 tersangka yang terdiri dari organisasi, perangkat pertandingan, manajemen, dan pemain. Sigit berharap selanjutnya satgas ini bisa semakin diperkuat.

Hingga kini, terdapat 15 Sub Satgas yang tersebar di Indonesia. "Polri siap membabat habis mafia bola," ujarnya.

Sigit menambahkan Polri juga bakal mendukung sepakbola Indonesia bisa memenuhi standar FIFA. Polri berkomitmen menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan kompetisi sepakbola di Indonesia.

Komitmen itu salah satunya diwujudkan dengan menggelar kursus manajemen pengamanan stadion dengan menghadirkan seorang pemateri dari Coventry University. Selain Polri, seluruh pihak terkait juga mengikuti pelatihan tersebut.

Kapolri juga telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

"Di dalamnya mengatur bagaimana menggunakan personel, terutama analis terhadap risiko khususnya stadion yang akan digunakan. Sehingga bisa ditentukan dengan kapasitas yang ada dan pintu keluar, pintu masuk, kemudian bagaimana kesiapan kesehatan yang ada. Semuanya menjadi satu," terang Sigit.

Peraturan itu dikeluarkan Polri usai Tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tragedi itu terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema vs Persebaya. Kala itu, kepolisian menembakkan gas air mata kepada para suporter karena dianggap merusuh. Sebanyak 135 orang, termasuk dua polisi, tewas dalam tragedi tersebut.

Baca juga artikel terkait MAFIA BOLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Olahraga
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan