tirto.id - Lasmi Indaryani, pelapor kasus dugaan pengaturan skor di Liga 2 mengunjungi markas Satgas Anti-mafia Bola Polri pada Rabu (27/2/2019) untuk memberikan apresiasi dan barang bukti baru terkait kasus pengaturan pertandingan.
Dijumpai wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Lasmi mengatakan kedatangannya kali ini adalah untuk memantau sejauh apa penanganan perkara yang dilaporkannya.
Lasmi menilai, sejauh ini kinerja Satgas jauh melampaui ekspektasinya. Awalnya, dia hanya melaporkan orang-orang yang mengatur pertandingan Liga 2, namun sampai saat ini Satgas justru sudah menetapkan 16 tersangka, termasuk Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono.
"Kinerja Satgas sejauh ini sangat melampaui ekspektasi kami. Sampai-sampai Pak Jokdri yang harusnya jadi tempat kami melapor kini malah ditetapkan jadi tersangka. Kami sendiri bahkan bingung ini perkaranya sampai kapan," ungkap eks manajer Persibara Banjarnegara itu.
Selain apresiasi, Lasmi yang datang didampingi Kuasa Hukumnya Boyamin Saiman juga menyerahkan barang bukti judi online yang diduga melibatkan pengaturan skor di pertandingan-pertandingan di Indonesia.
Judi online ini disebut-sebut Boyamin berpusat di Filipina.
"Ini saya serahkan kepada Satgas, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan diambil alih. Karena ini skalanya sangat besar, pusatnya di Filipina sampai bahkan mereka juga mendatangkan orang-orang dari Indonesia ke sana," ujar Boyamin kepada Tirto.
Lasmi sendiri mengindikasikan akan mulai menarik diri dari kasus karena merasa laporannya sudah selesai dengan baik.
"Kami merasa porsi kami sudah cukup di sini. Mudah-mudahan kasus ini seluruhnya bisa selesai," pungkasnya.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno