Menuju konten utama

Lasmi Indaryani: Sikap Joko Driyono Berbeda dengan Komitmen PSSI

“Pertanyaan besarnya ialah mana janji PSSI yang akan bekerja sama dengan satgas untuk berantas mafia bola?” ujar Lasmi. 

Lasmi Indaryani: Sikap  Joko Driyono Berbeda dengan Komitmen PSSI
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka perusakan barang bukti dokumen keuangan Persija.

Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani menilai tindakan Joko Driyono berbeda dengan komitmen PSSI. “Pertanyaan besarnya ialah mana janji PSSI yang akan bekerja sama dengan satgas untuk berantas mafia bola?” ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/2/2019).

Lasmi curiga Joko Driyono menutupi suatu hal sehingga menyuruh anak buahnya untuk melakukan perusakan dokumen dan menerobos police line untuk masuk ke lokasi penyegelan. Ia juga mengaku sedih karena makin banyak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.

“Saya sebagai orang baru dalam persepakbolaan Indonesia, semestinya mendapatkan hal yang baik untuk memajukan sepak bola daerah agar dapat berkiprah di event nasional. Namun ada situasi rumit, perjalanannya masih panjang dan tidak tahu kapan berakhir, saya bersedih karena itu,” kata Lasmi.

Ia juga mendesak satgas untuk menuntaskan skandal pengaturan pertandingan. Lasmi melaporkan dugaan kecurangan itu ke Polda Metro Jaya dan laporannya terdaftar dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM bertanggal 19 Desember 2018.

Satgas menindaklanjuti laporan itu. Hasilnya, ada 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yaitu Mansyur Lestaluhu.

Lalu ada CH yang berperan sebagai wasit cadangan pada pertandingan Persibara melawan Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan, P asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto