Menuju konten utama

Polri Kirim 5 Kompi Brimob Jelang Penetapan UU DOB

Personel Brimob Nusantara yang di BKO ke Papua berasal dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Riau.

Polri Kirim 5 Kompi Brimob Jelang Penetapan UU DOB
Prajurit Korps Brimob Polri berjalan untuk mengikuti apel gabungan gelar pasukan di lapangan Monas, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Markas Besar Polri telah mengirimkan lima kompi Brimob Nusantara menjelang disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi undang-undang (UU).

DPR menargetkan pembahasan RUU ini selesai pada akhir Juni 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi UU.

Karo Ops Polda Papua, Kobes Wijatmika mengatakan, lima kompi Brimob Nusantara dikirim ke sejumlah daerah seperti Wamena, Nabire dan Jayapura. Para personel berasal dari Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Riau.

Wijatmika mengakui Bawah Kendali Operasi (BKO) pasukan elite Polri itu guna mengantisipasi kemungkinan eskalasi keamanan menjelang dan setelah pengesahan RUU DOB. Selain Brimob Nusantara, Polda Papua juga menyiagakan anggota Brimob selama sebulan.

"Mudah-mudahan tidak ada peningkatan eskalasi keamanan yang berarti," ujar Wijatmika dilansir dari Antara pada Senin (27/6/2022).

Bila RUU DOB telah diketok palu mejadi UU, provinsi di Papua bertambah menjadi tiga, antara lain Papua Tengah, Papua Selatan dan Pegunungan Tengah Papua.

Koalisi masyarakat sipil meminta DPR mempertimbangkan suara penolakan RUU DOB Papua. Mereka khawatir terjadi penebalan pasukan yang berdampak pada meningkatnya praktik kekerasan di Bumi Cendrawasih.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan RUU DOB Papua akan rampung sebelum 30 Juni 2022. "RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada rapat paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," kata Doli saat Raker Komisi II DPR pada Selasa 21 Juni 2022 lalu.

Baca juga artikel terkait DOB PAPUA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky