Menuju konten utama

Polri dan KPK Setujui Investigasi Bersama Kasus Korupsi

Polri menggandeng KPK untuk melakukan investigasi bersama guna menangani kasus-kasus korupsi. Kolaborasi kedua instansi diperlukan karena sama-sama memiliki sejumlah kelebihan yang dapat mendukung penanggulangan kasus.

Polri dan KPK Setujui Investigasi Bersama Kasus Korupsi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan atas) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (kanan) seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan bahwa Polri sepakat berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi bersama (joint investigation) untuk sejumlah kasus korupsi.

"Kita juga sepakat untuk melakukan joint investigation. Jadi investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang kita anggap penting," kata Tito Karnavian di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Dalam kunjungannya ke gedung KPK tersebut, Tito didampingi oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Ari Dono, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Arief Sulistyanto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK yang juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Indriyanto Seno Adji, dan sejumlah pejabat teras Polri lainnya.

Mereka diterima oleh pimpinan KPK antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan.

"Kita prioritaskan bukan hanya pada sektor pengeluaran uang negara seperti kebocoran-kebocoran di instansi dan daerah, tapi kami juga sepakat mendukung pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, terutama dari kebocoran di sektor penerimaan negara misalnya pajak, bea cukai, BUMN dan lain lain," tambah Tito.

Menurut Tito, kedua lembaga perlu saling bekerja sama karena baik KPK dan Polri punya sejumlah kelebihan.

"Kita perlu kekuatan KPK karena banyak kelebihannya, kita akan menyampaikan kepada KPK kemudian setelah itu KPK akan membantu personel-personel untuk supervisi, bahkan [membantu] anggaran," jelas Tito.

Selain itu, menurut Tito, KPK punya kelebihan citra yang sangat positif, kekuatan dan kewenangan yang kuat.

Saat ini, setidaknya ada 72 anggota polisi yang menjadi penyidik di KPK, namun 9 orang di antara mereka sudah pensiun dan tidak lagi menjadi polisi.

"Misalnya sejumlah anggota KPK didukung oleh kekuatan dari kepolisian sehingga akhirnya bisa bergerak bersama dan kita bisa tuntaskan kasus-kasus penting yang ada di negara ini. Kita masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan," tambah Tito.

Salah satu kelebihan KPK menurut Tito adalah soal anggaran dan kultur internal yang sudah sangat baik.

Tito mengungkapkan, kelebihan-kelebihan tersebut sekaligus membuat posisi politik KPK menjadi kuat bila dibandingkan Polri yang masih memiliki banyak kekurangan.

Meski punya kelemahan yakni di bidang anggaran dan budaya organisasinya masih yang perlu diperbaiki, Tito memaparkan bahwa Polri juga memiliki kelebihan dari segi jumlah personel dan jaringan yang dapat diberdayakan.

“Polri punya jaringan luas sekali, SDM banyak sampai 430 ribu orang. Sebaliknya bila KPK yang menginisiasi penyelidikan dan butuh memerlukan bantuan personil polisi dalam rangka penindakan dan lain lain, kita siap mendukung," tegas Tito.

Baca juga artikel terkait KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari