Menuju konten utama

Ketua Komisi X Minta Polisi Bedakan Pelaku Kriminal dan Tawuran

Kepolisian seharusnya memiliki SOP terkait dengan pelanggaran yang dilakukan di satuan pendidikan. Sehingga hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

Ketua Komisi X Minta Polisi Bedakan Pelaku Kriminal dan Tawuran
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto

tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons peristiwa penembakan terhadap murid SMK berinisial GRO (17) oleh anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah. Menurut Hetifah, aparat kepolisian mestinya dapat berlaku secara humanis dan membedakan perlakuan antara peristiwa kriminal dan aksi tawuran anak sekolah.

“Jadi aparat tuh memang harus beda memperlakukan tawuran dengan memperlakukan kriminal. Anak tawuran itu seperti juga misalnya kalau kita menghadapi katakanlah ada pertandingan sepak bola gitu ya, ada dua [tim],” kata Hetifah usai menghadiri acara di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024).

Hetifah mengatakan, seharusnya kepolisian memiliki SOP terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di satuan pendidikan. Sehingga, kata dia, hal serupa semacam ini tidak terulang di kemudian hari.

“Nah, inilah yang mungkin membutuhkan satu komunikasi yang lebih baik lagi ke depannya dari aparat untuk bisa menangani kasus-kasus kenakalan remaja ataupun kasus-kasus tawuran dan sebagainya,” ujar dia.

Menurut Hetifah, seorang siswa sudah seharusnya terbebas dari tindakan kekerasan, apalagi penghilangan nyawa. Oleh karenanya, dia berharap agar kepolisian dapat mengusut secara tuntas dan pelaku penembakan diberi sanksi yang menimbulkan efek jera.

“Jadi saya sangat berharap jika ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepada, baik itu anak maupun stakeholder lain yang ada di satuan pendidikan, kita harus usut tuntas dan juga kita berikan sanksi yang sesuai, yang membuat efek jera bahwa sesungguhnya memang hal itu tidak diinginkan atau tidak boleh terjadi,” jelas Hetifah.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut mengeklaim terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Baca juga artikel terkait KINERJA POLISI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi