Menuju konten utama

Propam & Itwasum Polri Asistensi Kasus Anak SMK Ditembak Polisi

KPAI juga sudah mulai bergerak mencari fakta peristiwa penembakan Siswa SMK 4 Semarang oleh polisi.

Propam & Itwasum Polri Asistensi Kasus Anak SMK Ditembak Polisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Mabes Polri mengerahkan tim untuk melakukan asistensi pengusutan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) oleh anggota polisi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim dari Divisi Propam dan Itwasum Mabes Polri untuk memberikan asistensi pengusutan kasus itu.

“Untuk yang Semarang, tim Propam dan Itwasum sedang turun ke Semarang untuk melaksanakan asistensi, monitor langsung, dan evaluasi,” kata Sandi kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah berkoordinasi dengan tim di daerah. Hari ini pun, tim tersebut sudah mulai bergerak untuk turun mencari fakta-fakta peristiwa.

“Masih akan didalami. Kami akan minta informasi dari sekolah dan teman-temennya. Hari ini UPTD PPA kami minta turun,” ucap Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada reporter Tirto, Selasa (26/11/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang menjelaskan mengenai kronologi adanya murid SMKN 4 berinisial GRO (17) yang meninggal dunia akibat ditembak anggota polisi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Peristiwa itu pun disebut berawal dari aksi tawuran antargengster.

"Pada Minggu dini hari kemarin, kami menangani setidaknya ada tiga peristiwa tawuran antargeng di Kota Semarang, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan di Semarang Barat," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Irwan mengungkapkan, terdapat sejumlah anak yang telah dibawa ke kantor polisi dan dilakukan pemeriksaan. Bahkan, telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni dua dari kejadian tawuran di Gayamsari dan di Semarang Barat ditetapkan empat tersangka.

Dijelaskan Irwan, dalam peristiwa di Semarang Barat, GRO menjadi salah satu bagian dari geng Tanggul Pojok. Dalam peristiwa itu, geng GRO melawan gengster bernama Seoja Plus.

"Saat kedua kelompok gengster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, kemudian dilakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi berdasarkan informasi dilakukan penyerangan, sehingga dilakukan tindakan tegas," tutur Irwan.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto