Menuju konten utama

Profil Sekda Bengkulu dan Apa Perannya di Kasus Korupsi?

Mengenal sosok Sekda Bengkulu, Isnan Fajri, yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Simak perannya dalam kasus korupsi di Bengkulu.

Profil Sekda Bengkulu dan Apa Perannya di Kasus Korupsi?
Isnan Fajri. Instagram/mediacenterbkl

tirto.id - Profil Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri, banyak membuat penasaran publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (24/11/2024). Lantas, apa perannya dalam kasus korupsi?

Isnan Fajri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur, Evriyansyah alias Anca. Ketiga orang tersebut terbukti bersekongkol melakukan pemerasan terhadap kepala dinas demi memperoleh uang untuk biaya pencalonan Rohidin menjadi gubernur dua periode dalam Pilkada 2024.

Dalam kasus korupsi ini, Isnan berperan sebagai perantara Rohidin dalam mengumpulkan dana dari sejumlah dinas. Kasus bermula ketika pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan kepada Isnan bahwa dirinya membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pencalonannya.

Isnan lantas mengumpulkan kepala organisasi perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. Mereka dipaksa untuk memberikan setoran dana untuk membantu pencalonan Rohidin. Para kepala dinas tersebut diancam apabila tidak menuruti instruksi akan dicopot dari jabatannya.

Uang dari berbagai sektor yang telah terkumpul senilai Rp1.405.750.000 lantas diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera, kepada ajudan Rohidin yakni Anca.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan di Bengkulu, pihaknya berhasil menyita uang total Rp7 miliar.

"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika (USD), dan dolar Singapura (SGD)," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).

Profil Sekda Bengkulu Isnan Fajri

Isnan Fajri adalah seorang birokrat sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lahir di Manna, Bengkulu Selatan, pada 20 Juni 1966. Ia dilantik oleh Rohidin Mersyah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Berdasarkan data NIP miliknya, Isnan Fajri diangkat sebagai PNS sejak Maret 1987. Ia menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang magister, di mana ia meraih gelar Sarjana Sosial dan Magister Kesehatan.

Sebelum menjabat sebagai Sekda, ia memulai kariernya sebagai seorang birokrat di tanah kelahirannya Bengkulu Selatan.

Pada tahun 2010, ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan.

Pada periode 2018 hingga 2019, Isnan Fajri menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bengkulu Selatan.

Kemudian, ia menjabat Kepala Badan Perencanaan Peneliatan dan Pemngembangan Provinsi Bengkulu. Jabatan tersebut diperolehnya usai lolos tender jabatan eselon II Pemprov Bengkulu tahun 2019.

Pada tahun 2020, Isnan dipercaya mengisi posisi Penjabat (Pjs) Bupati Bengkulu Selatan. Selanjutnya, pada Mei 2023, Isnan dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra