tirto.id - Profil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, termasuk asal partai dan jumlah kekayaan membuat penasaran publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (24/11/2024).
KPK menyebut, Rohidin Mersyah menerima uang sejumlah Rp1.405.750.000 melalui ajudannya. Uang tersebut dikumpulkan dari beberapa sektor dinas dan digunakan dalam pendanaan pencalonannya sebagai Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2024.
"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Dalam kasus korupsi ini, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriyansyah alias Anca.
Kasus bermula ketika pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan kepada Isnan bahwa dirinya membutuhkan dana untuk pencalonannya. Tidak hanya itu, Rohidin juga meminta dukungan berupa penanggung jawab wilayah dalam Pilkada 2024.
Isnan lantas mengumpulkan kepala organisasi perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. Mereka dipaksa untuk memberikan setoran dana untuk membantu pencalonan Rohidin. Para kepala dinas tersebut diancam apabila tidak menuruti instruksi akan dicopot dari jabatannya.
Uang dari berbagai sektor yang telah terkumpul senilai Rp1.405.750.000 lantas diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera kepada ajudan Rohidin yakni Anca.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, pihaknya telah menyita uang dengan total Rp7 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika (USD), dan dolar Singapura (SGD).
KPK menerangkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rohidin akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak Minggu (24/11/2024) hingga Rabu (13/12/2024).
Di lain pihak, Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, JeckyHeryanto, menyebut penangkapan kliennya yang dilakukan hanya tiga hari sebelum hari pemungutan suara, dapat digunakan sebagai alat politik. Untuk itu, ia meminta penundaan proses hukum terhadap kliennya.
"Boleh ditunda proses hukum terhadap calon kepala daerah karena terindikasi akan dapat digunakan sebagai alat politik," kata Jecky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024).
"Ada apa dengan KPK ini? Makanya kita melihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," kata Aizan.
Profil Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah adalah politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) yang lahir di Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada 9 Januari 1970. Ia merupakan anak kelima dari 11 bersaudara, dua saudaranya yang lain telah meninggal dunia.
Ia memiliki istri bernama Derta Wahyulin. Keduanya telah dikaruniai tiga orang anak. Pada Pemilihan Umum 2024, sang istri terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 – 2029 dari Partai Golkar.
Rohidin telah menuntaskan pendidikan hingga jenjang tertinggi yaitu doktor. Ia menempuh pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota kelahirannya. Ia merupakan alumni SD Negeri 13 Gelumbang Mann, SMP Negeri 2 Kota Manna, SMA Negeri 3 Kota Manna.
Kemudian, Rohidin melanjutkan pendidikan ke bangku kuliah dengan merantau ke Kota Yogyakarta, di sana ia mengambil jurusan sarjana Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), lulus tahun 2022.
Setelah itu, Rohidin mengambil Master Manajemen Agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB), lulus pada tahun 2002. Di IPB pula ia meraih gelar doktor di jurusan Pengelolaan SDA dan Lingkungan.
Rohidin mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Kepala Pos Kesehatan Hewan Kabupaten Bengkulu Selatan. Selanjutnya pada tahun 2006, ia menduduki posisi Kasubag Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan.
Pada tahun 2008, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bapedda Bengkulu Selatan. Setahun setelah itu, pada tahun 2009, ia menjabat sebagai Kabid Perencanaan Fisik Prasarana Bengkulu Selatan.
Setelah lebih kurang 17 tahun menjadi PNS, Rohidin memilih banting stir, menjajal dunia politik. Pada tahun 2010, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan mendampingi Reskan Effendi.
Kemudian, pada tahun 2016, ia terpilih sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Ridwan Mukti. Namun, pada Juni 2017, Ridwan Mukti terjerat kasus korupsi, Rohidin lantas menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu sejak 22 Juni 2017 hingga 10 Desember 2018.
Ia lalu diangkat sebagai Gubernur definitif pada 10 Desember 2018 hingga akhir jabatan apda 12 Februari 2021. Rohidin lantas maju dalam Pilkada dan terpilih menjadi Gubernur Bengkulu didampingi dengan wakilnya Rosjonsyah.
Setelah mengakhiri satu periode penuh jabatan sebagai Gubernur Bengkulu, Rohidin kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024, kali ini berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur, Meriani.
Namun, jelang Pilkada Rohidin ditangkap dan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Ini menambah deret panjang Gubernur Bengkulu yang terjerat kasus korupsi.
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah
Berdasarkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rohidin Mersyah pada 21 Maret 2024 sebagai Gubernur Bengkulu, ia memiliki total kekayaan sebesar Rp4,1 miliar tanpa utang.
Total tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas. Berikut ini adalah rincian kekayaan Rohidin Mersyah:
Harta Rohidin Mersyah dalam Bentuk Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Rohidin Mersyah dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp2,6 miliar yang berlokasi di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.- Tanah seluas 1200 meter persegi di Kota Bengkulu, hasil sendiri: Rp100 juta.
- Tanah seluas 60000 meter persegi di Bengkulu Selatan, hasil sendiri: Rp150 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 553/216 meter persegi di Kota Bengkulu, hasil sendiri: Rp1,4 miliar.
- Tanah seluas 600 meter persegi di Kota Bengkulu, hasil sendiri: Rp500 juta.
- Tanah seluas 910 meter persegi di Kota Bengkulu, hasil sendiri: Rp450 juta.
Harta Rohidin Mersyah dalam Bentuk Alat Transportasi dan Mesin
Selain tanah dan bangunan, Rohidin Mersyah juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp279 juta. Berikut ini adalah rinciannya.- Sepeda motor, Honda tahun 2018, hasil sendiri: Rp70 juta.
- Mobil, Toyota Hrrier tahun 2010, hasil sendiri: Rp200 juta.
- Sepeda motor, Honda tahun 2013, hasil sendiri: Rp9 juta.
Harta Bergerak Lainnya, Kas dan Setara Kas
Rohidin Mersyah juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp265 juta. Ada pula kas dan setara kas Rp956 juta.Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra