tirto.id - Ketua DPP PDIP bidang Hukum Nasional, Ronny Talapesy, membantah bahwa tersangka Alwin Jabarti Kiemas adalah kerabat dari Megawati Soekarnoputri. Alwin Jabarti Kiemas merupakan salah satu tersangka kasus judi online (judol) yang diungkap Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/11/2024) malam.
Ronny menegaskan, isu tersebut dapat dikatakan sebagai upaya untuk mendiskreditkan PDIP. Apalagi, dihembuskan di masa tenang jelang pencoblosan.
"Kami akan melaporkan akun media sosial yang sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan," tutur Ronny.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa, cuitan dari akun medsos tersebut sangat tendensius. Nama Megawati pun dipastikan sengaja ditarik seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online. Terlebih, akun X itu anonim dan tidak bisa mempertanggungjawabkan cuwitannya.
Menurut Ronny, hal itu jelas cuitan jahat, menggiring opini, dan mengandung unsur fitnah.
"Akun anonim bebas bicara tanpa tanggung jawab. kami akan melaporkan fitnah dan tuduhan tidak berdasar ini. jangan sampai orang-orang tidak jelas, bersembunyi lewat akun anonim dan membuat pernyataan tanpa bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Ronny.
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus judi online (judol) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah Alwin Jabarti Kiemas. Nama itu disebut dalam unggahan akun X @PartaiSocmed sebagai keponakan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Kami jawab, benar (itu Alwin Jabarati alias AJ). Cukup ya, terima kasih," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang