tirto.id - Penyidik Polres Metro Tangerang Kota menangkap delapan tersangka pembuat oli palsu dalam berbagai merk. Delapan tersangka itu adalah Icing, Nanang Aliyudin, Teguh Irawan, Eli Patmawati, Aliman, Siti Sarti, Abdul Muhyi, dan Sri Ayuni.
“Para tersangka diduga memproduksi oli palsu berbagai merk yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).
Dia menerangkan, kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya tempat yang melakukan produksi oli palsu berbagai merk. Selanjutnya, pelapor dan anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke lokasi untuk melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan.
“Di tempat, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutur dia.
Menurut dia, dari hasil penggerebekan terungkap jika pabrik itu dijalankan oleh Icing selaku pemilik pabrik. Sedangkan untuk tersangka Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul, dan Teguh Irawan berperan dalam memproduksi oli oplosan.
Lebih lanjut, Awaludin menjelaskan, tersangka Eli Patmawati, Siti Sarti, dan Sri Ayuni bertugas bagian menempel tutup.
“Selanjutnya kami akan melengkapi berkas Penyidikan, dan melakukan koordinasi dengan Ahli dan JPU,” ungkap dia.
Awaludin menambahkan, dalam penanganan kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 1 dus oli bermerk Ecstar 0,8 L isi 24 botol; 1 dus oli bermerk MPX-2 0,65 L isi 24 botol; 1 dus oli bermerk YM Gear 100 ml isi 48 botol; 1 dus oli bermerk Castrol 0,7L isi 12 botol.
Kemudian, 1 dus oli bermerk YM Sport isi 24 botol; 1 dus oli bermerk MPX-1 0,8 L 24 botol; 2 dus oli bermerk Federal 0,8 L isi 24 botol per dus; 1 dus oli bermerk YM Silver 0,8 L isi 24 botol; 2 dus oli bermerk AX7 Matic 1 L isi 12 botol per dus.
Penyitaan juga dilakukan terhadap 1 dus oli bermerk Toyota 1 L isi 12 botol; 1 dus oli bermerk prima 4 L isi 6 botol; 1 dus oli bermerk Meditran S 1 L isi 20 botol; 2 dus oli bermerk AHM Gear 1 dus isi 48 botol (120 ml); 1 dus oli bermerk MPX-2 0,8 L isi 24 botol; 1 dus oli bermerk Meditran SC 10 L isi 2 botol.
Lalu, penyitaan 1 dus oli bermerk Meditran S 5 L isi 4 botol; 8 kardus oli bermerk Federal Matic; 10 kardus Pertamina Lubricants 1 liter; 10 kardus Pertamina Lubricants 4 liter; 10 kardus Pertamina lubricant 0,8 liter; 10 kardus Shell Advance 0,8 liter; 10 kardus SPX AH 0,8 liter.
Ada juga penyitaan 10 kardus MPX-1 1 liter; 10 kardus Yamalube 1 L; 1 lembar sticker oli merk Pertamina Meditran S 10 L; 1 lembar sticker merk Pertamina Meditran SX; 1 lembar sticker merk Ecstar 1 L; 1 lembar sticker merk Shell Advance 0,8 L. Kemudian, 1 lembar sticker merk Shell Helix HX6 4 L; 1 lembar sticker merk Shell Helix HX5 4 L; 1 lembar sticker merk Federal Ultratech 1 L; 1 lembar sticker merk Shell Helix HX7 Plus 4 L; 1 lembar sticker merk Pertamina Mesran 4 L; 1 lembar sticker merk Pertamina Mesran 1 L; 1 lembar sticker merk Yamalube Silver 0,8 L; 1 lembar sticker merk Yamalube Sport 1 L; 2 lembar sticker merk Yamalube Matic 0,8 L.
Awaludin menyebut, penyitaan juga dilakukan terhadap 1 lembar sticker merk Enduro Racing 1L; 1 lembar sticker merk Federal Matic 30 800 ML; 1 Lembar Sticker Gear Oil Merk AHM 120 ML; 48 Lembar Sticker Barcode OLI MPX 1 0,8 L; 2 Lembar Sticker Gear Oil Honda 120 ML; 1 lembar sticker merk AHM MPX 2 0,8 L; 17 Pcs Stempel Kode kardus.
Selanjutnya, 200 Pcs tutup segel merk AHM Oil; 200 Pcs tutup segel merk Federal; 100 Pcs tutup segel merk Shell; 1000 Pcs tutup segel merk Yamalube; 5 Pcs lakban dus merk Pertamina; 3 botol oli kosong merk Yamalube Super Matic; 5 botol oli kosong merk Yamaha Yamalube Silver 0,8 L; 3 botol oli kosong merk Federal Oli Ultratex 1 L; 3 botol oli kosong merk Yamalube Matic 0,8 L; 2 botol oli kosong merk Federal Matic Ultratec 800 Ml.
“Tim juga menyita 3 botol oli kosong merk AHM Oil MPX 2 0,8 L; 1 botol oli kosong merk AHM Gear Oil 120 ML; 3 botol oli kosong merk Yamalube Gear Oil 100ML; dan 3 botol Isi Merk AHM Gear Oil 120 ML,” ucap Awaludin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































