tirto.id - Polda Metro Jaya akan menelusuri akun media sosial (medsos) milik Arya Daru Pangayunan, yang diduga dikendalikan oleh orang lain setelah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu meninggal dunia di kamar indekosnya pada Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pihak Meta selaku perusahaan pengelola platform media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga WhatsApp.
“[Polda Metro Jaya] akan koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada dikendalikan oleh anggapan, dikendalikan oleh pihak lain,” kata Budi kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11/2025).
“Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak Meta,” tambahnya.
Hingga saat ini, Budi memastikan Polda Metro Jaya akan terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus tewasnya Arya Daru. Proses penyelidikan disebutnya akan terus berlanjut sampai kasus itu terungkap secara terang benderang.
“Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen, konsisten, dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” tegasnya.
Proses penyelidikan yang akan dilakukan di antaranya adalah mendalami temuan dua sidik jari lainnya di tempat kejadian perkara (TKP) yang belum mampu teridentifikasi.
Dari tiga sidik jari yang ditemukan di TKP, Budi menyebut ada dua sidik jari yang belum bisa diidentifikasi. Ia menduga hal itu terjadi karena beberapa faktor, salah satunya karena cuaca.
“Dua [sidik jari] itu bisa saja [belum bisa teridentifikasi] karena cuaca, karena kondisi sidik jari itu tidak bisa diidentifikasi ataupun dilakukan pengujian,” jelas Budi.
Polisi akan terus mendalami temuan sidik jari yang belum terindetifikasi itu.
“Penyidik belum menghentikan proses penyelidikan, dikarenakan apabila masih menemukan informasi, fakta-fakta lain, ini selalu akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi membenarkan adanya tiga sidik jari menempel di lakban yang melilit kepala Arya Daru hingga kehilangan nyawa. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi jelas dari tiga sidik jari tersebut.
“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan. Akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/11/2025).
Menurut Budi, hal itu berdasarkan temuan dari Tim Inafis saat melakukan identifikasi. Saat melakukan uji sidik jari tersebut, memang hanya satu yang layak dan teridentifikasi milik Arya Daru.
Budi menyebut tim penyelidik telah berkomitmen akan menindaklanjuti hal itu sebagaimana permintaan pihak keluarga. Dia memastikan kasus ini memang tidak pernah dihentikan.
"Penyidik masih mendalami peristiwa ini, semua informasi yang ada akan didalami," ungkap Budi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























