Menuju konten utama

Polisi: Ada 3 Sidik Jari di Lakban yang Lilit Kepala Arya Daru

Hanya satu yang dapat teridentifikasi jelas dari tiga sidik jari di lakban yang melilit kepala Arya Daru.

Polisi: Ada 3 Sidik Jari di Lakban yang Lilit Kepala Arya Daru
Arya Daru Pangayunan. instagramddaru_chee

tirto.id - Polisi membenarkan adanya tiga sidik jari menempel di lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan hingga kehilangan nyawa. Namun, hanya satu yang dapat teridentifikasi jelas dari tiga sidik jari tersebut.

“Betul, menurut keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan. Akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/11/2025).

Menurut Budi, hal itu berdasarkan temuan dari Tim Inafis saat melakukan idetifikasi. Saat melakukan uji sidik jari tersebut, memang hanya satu yang layak dan teridentifikasi milik Arya Daru.

Budi menyebut tim penyelidik telah berkomitmen akan menindaklanjuti hal itu sebagaimana permintaan pihak keluarga. Dia memastikan kasus ini memang tidak pernah dihentikan.

"Penyidik masih mendalami peristiwa ini, semua informasi yang ada akan didalami," ungkap Budi.

Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan mengungkap fakta baru yang dipaparkan tim penyelidik Polda Metro Jaya mengenai kasus kematian Arya Daru. Fakta baru ini terkait temuan pada lakban yang melilit kepala Arya.

“Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari (lain di luar milik Arya Daru) yang melekat di lakban itu, tapi yang bisa teridentifikasi oleh Inafis itu hanya milik almarhum," ungkap pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Menurut Nicholay, tiga sidik jari itu bahkan belum bisa diakui sebagai milik Arya Daru karena tidak bisa diteliti. Sehingga, pihak keluarga meminta untuk pendalaman lebih lanjut untuk penelitian sidik jari tersebut.

"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang menempel tersebut itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," tutur Nicholay.

Baca juga artikel terkait DIPLOMAT KEMLU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama