tirto.id - Polres Sukabumi berkomitmen mendalami temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan ayah kandung almarhum Nizam Syafei, Anwar Satibi, yang terlibat dalam jaringan gengster. Informasi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, menyusul adanya ancaman dan intimidasi yang dialami ibu kandung korban setelah mengungkap kasus kematian tragis anaknya.
Nizam merupakan bocah asal Sukabumi tewas usai mendapatkan kekerasan dari ibu tirinya. Anwar, diduga kuat juga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan berbasis alat bukti, bukan asumsi.
“Ini informasi yang kita dapatkan ya, kita akan dalami bahwasanya ini sebagai informasi, tentunya ini berharga ya, dan nanti akan kita dalami. Kita kita tindak lanjuti. Bilamana ada keberatan daripada saksi, ada juga dugaan ancaman, ya tentunya akan kita dalami juga. Kita akan cari alat bukti dan kita juga menunggu ya,” ucap Samian usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Jakarta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Samian menekankan bahwa kepolisian tidak akan berspekulasi terkait dugaan tersebut tanpa dukungan fakta dan alat bukti yang sah. Menurutnya, setiap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara kekerasan terhadap anak akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, terkait posisi ayah kandung korban dalam perkara ini, Samian menyebut yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai pelapor. Namun demikian, ia memastikan laporan lain yang berkaitan juga akan didalami oleh penyidik.
“Ya sementara dalam perkara itu, ya sebagai pelapor, sebagai pelapor. Namun dalam perkara lainnya, juga dilaporkan, ya tentunya akan kita dalami,” katanya.
Mengenai belum diperiksanya ayah korban, Samian menyatakan hal tersebut berkaitan dengan agenda penyidik yang berlangsung bersamaan. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada upaya penundaan dalam penanganan perkara.
“Jika nanti lihat, karena memang kebetulan dalam waktu yg bersamaan banyak agenda dari penyidik, ya nanti akan kami cek kembali dan pasti kita akan melakukan percepatan penanganan perkara. Tidak mungkin kita tunda-tunda,” terang Samian.
Samian menambahkan, kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Ia juga memastikan bahwa proses hukum tidak akan diarahkan pada upaya perdamaian di luar mekanisme yang diatur undang-undang.
“Ya untuk perkara sendiri, kita mengedepankan profesionalisme. Jadi kita ikutin aturan, ketentuannya, dan tentunya sesuai dengan mekanismenya, ya kita ikutin itu, ikutin SOP-nya,” ucapnya.
Diketahui, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkap fakta terkait kasus kematian tragis bocah asal Sukabumi, Nizam Syafei (12) di tangan ibu tirinya.
Sri membeberkan bahwa ayah kandung korban, Anwar Satibi, merupakan anggota gangster. Hal ini diduga berkaitan dengan serangkaian teror dan ancaman yang kini dialami oleh ibu kandung korban, Lisnawati.
Dalam kesaksiannya, Sri menjelaskan bahwa sejak Lisnawati melaporkan mantan suaminya ke polisi terkait kematian anaknya, ia terus dihujani ancaman yang datang melalui pesan singkat. Ancaman tersebut bertujuan untuk mengintimidasi agar kasus kematian Nizam tidak diusut lebih lanjut.
“Ancamannya salah satunya itu untuk diam, tidak buka suara, lalu kemudian tidak ikut-ikutan. Seperti itu dan itu berlangsung setelah diatas jam 9 (malam),” ucap Sri di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Sri mengatakan terror itu lantas membuat Lisnawati depresi. Dengan begitu, LPSK, kata Sri, memberikan tiga asesmen kepada Lisnawati saat melapor ke kantor LPSK pada 27 Februari 2026.
"Pada saat itu kami langsung meminta keterangan kepada Ibu Lisna dan dari situ kami menindaklanjuti dengan melakukan asesmen kepada lou Lisna. Yaitu asesmen medis karena Ibu Lisna mengeluh ada sakit fisik, asesmen psikologis, dan asesmen ancaman,” kata Sri.
Kemudian, Sri mengatakan fakta yang menunjukkan bahwa sang ayah kandung merupakan salah satu anggota gangster adalah dari hasil penelusuran timnya di lapangan.
“Selain itu kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna (Anwar) ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada Bapak Kepolisian ya khususnya, karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” tegas Sri.
Dengan begitu, Sri pun mendesak kepolisian untuk mendalami latar belakang sang ayah kandung.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























