Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pria Pengadang Ambulans di Depok

Saat ini, Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ML untuk mengungkap motifnya.

Polisi Tangkap Pria Pengadang Ambulans di Depok
Ilustrasi Ambulance. foto/IStockphoto

tirto.id - Kepolisian menangkap seorang pria berinisial ML yang viral melakukan penghadangan terhadap ambulans di jalan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Peristiwa yang viral dalam sebuah video di media sosial itu terjadi pada Minggu (10/5/2026).

Dalam video terekam bahwa saat itu ambulans hendak menjemput pasien. Selain itu, ML juga melakukan perusakan ambulans.

Polres Metro Depok kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ML wilayah Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Dari keterangan tersangka, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.18 WIB.

“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Menurut Made, saat kejadian, ambulans ingin menjemput korban kecelakan lalu lintas. Pengemudi ambulans kemudian meminta jalan kepada ML, namun dia tidak bersedia.

Ditambahkan Made, sempat terjadi perdebatan antara pengemudi ambulans dan pelaku ML. Namun, peristiwa itu berujung pada perusakan ambulans.

“Kemudian, pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri,” tutur Made Budi.

Saat ini, Polres Metro Depok masih melakukan pemeriksaan terhadap ML. Oleh karena itu, dia belum bisa mengungkapkan apakah motif di balik perbuatan ML.

Baca juga artikel terkait POLRES DEPOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi