Menuju konten utama

Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumba Barat Daya Terkait Narkoba

OH yang merupakan Anggota DPRD Sumba Barat Daya ditangkap terkait narkoba.

Polisi Tangkap Anggota DPRD Sumba Barat Daya Terkait Narkoba
Ilustrasi sabu. ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Tim Polres Jakarta Barat menangkap anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berinisial OH yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar. Ditangkap kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/9/2018).

Senin (24/9/2018) malam, OH ditangkap di salah satu hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Polisi menyita satu paket sabu dari OH sebagai barang bukti, namun berat belum diketahui. Argo mengatakan saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Penangkapan anggota DPRD yang terlibat narkoba juga pernah menimpa Ibrahim Hasan alias Hongkong (45). Ia dan 10 rekannya ditangkap Badan Narkotika Nasional.

Ibrahim saat itu masih aktif menjadi anggota DPRD Langkat. Kini ia berstatus sebagai tersangka. Ia itu kedapatan membawa tiga karung goni yang berisi sabu seberat 105 kilogram dan 30.000 pil ekstasi. Sabu itu direncanakan akan diedarkan di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta.

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Ibrahim, merupakan kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Para tersangka terancam hukuman mati.

Baca juga artikel terkait NASIONAL atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora