Menuju konten utama

Polisi Tangkap 7 Admin Medsos terkait Demo UU Cipta Kerja

Polisi menangkap pengelola akun media sosial dan grup WhatsApp yang diduga menghasut demonstran menolak UU Ciptaker yang berujung kericuhan.

Polisi Tangkap 7 Admin Medsos terkait Demo UU Cipta Kerja
Massa aksi penolak UU Cipta Kerja melempar batu ke arah polisi di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Selasa (13/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Polisi menangkap admin media sosial dan grup WhatsApp yang diduga mengajak dan menghasut demonstran dalam penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang berujung kericuhan. Mereka dibekuk karena diduga beraksi dalam unjuk rasa di Jakarta.

Para terduga pelaku yakni tiga admin WhatsApp grup STM se-jabodetabek, tiga admin akun Facebook dengan jumlah pengikut lebih dari 21 ribu orang, dan satu admin akun Instagram panjang.umur.perlawanan.

"Diterapkan pasal berlapis [terhadap terduga pelaku], penangkapan tersebut atas pengembangan pelaku-pelaku yang ditangkap pada demo anarkis tanggal 8 dan 13 Oktober," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Pasal yang dikenakan bagi terduga pelaku yakni:

Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau; Pasal 214 KUHP dan/atau; Pasal 211 KUHP dan/atau; Pasal 212 KUHP dan/atau; Pasal 216 KUHP dan/atau; Pasal 218 KUHP dan/atau; Pasal 358 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP; Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Polisi gencar berpatroli siber untuk meredam provokasi dan hoaks soal Undang-Undang Cipta Kerja di media sosial. Delapan orang jajaran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pun turut ditangkap karena diduga menghasut yang menyebabkan keonaran di masyarakat.

“Pola penyebaran hoaks mengakibatkan ada anarkisme (dan) vandalisme, sehingga membuat petugas luka, barang, gedung, fasilitas umum rusak. Semuanya membuat kepentingan umum terganggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (15/10/2020).

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri