tirto.id - Polisi menangkap lima pelaku kekerasan terhadap seorang remaja berinisial H di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Kelima pelaku tersebut merupakan dua orang perempuan berinisial VK dan DPK, serta tiga orang laki-laki berinisial R, ANO, dan MZF.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kelima tersangka ini diringkus dalam waktu sehari. Katanya, ketika kejadian kekerasan ini dilaporkan, petugas langsung melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur yang dilalui para pelaku.
"Setiap laporan masyarakat langsung kami tindak secara cepat dan profesional. Ini bentuk peningkatan pelayanan publik dan konsistensi Polri dalam penegakan hukum," kata Budi melalui keterangan pers, Sabtu (22/11/2025).
Dia mengatakan, dari hasil analisis lapangan, tim berhasil mengidentifikasi dua perempuan dan tiga pria yang diduga melakukan serangan kepada korban. Sementara, satu orang lainnya yang berinisial R masih dalam proses pencarian.
Budi juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (17/11/2025) atau satu hari setelah kejadian. Polisi menangkap lima pelaku di tiga lokasi yang beda. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan pakaian para pelaku.
Budi turut membeberkan kronologi peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (16/11/2025) lalu ini. Dikatakan, korban mengalami kekerasan saat tengah melintas seorang diri di Jalan Benda, Jatiasih.
Di lokasi tersebut, sejumlah pelaku tiba-tiba menghadang dan menyerang korban hingga menyebabkan luka pada bagian punggung. Setelah mendapatkan pertolongan, korban melapor ke Polsek Jatiasih. Kemudian, pihak kepolisan melakukan penyelidikan.
"Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara sigap, tanggap, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," pungkas Budi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































