Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Katak Bhizer Promosikan Judol di YouTube

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui channel YouTube-nya.

Polisi Selidiki Dugaan Katak Bhizer Promosikan Judol di YouTube
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Antara/Adityawarman

tirto.id - Polisi tengah menyelidiki dugaan influencer, Katak Bhizer, yang diduga mempromosikan judi online (judol). Polda Metro Jaya pun sudah menerima sejumlah aduan mengenai hal tersebut.

"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat, sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (8/10/24).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui channel YouTube-nya.

"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," ujar Wira.

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan penyidik telah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer. Dari data perlintasan orang yang penyidik dapatkan dari Imigrasi, Katak Bhizer sudah pergi ke luar negeri.

Rovan menambahkan, diduga Katak Bhizer melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri. Namun, belum diketahui di mana keberadaannya saat ini.

"Orangnya di luar negri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negri dari bulan lalu," tutur Rovan.

Dibeberkan Rovan, penyidik sudah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pemblokiran channel YouTube Katak Bhizer. Upaya penyelidikan pun akan dilakukan dengan terus berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.

Dia sendiri belum bisa memastikan apakah benar Katak Bhizer berada di Kamboja. Sebab, informasi di media sosial menyebut bahwa yang bersangkutan berada di Kamboja.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang