Menuju konten utama

Polisi: Premanisme di Kawasan Objek Vital Bermodus Minta Proyek

Suhendri menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital untuk mencegah premanisme di objek vital.

Polisi: Premanisme di Kawasan Objek Vital Bermodus Minta Proyek
Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri. Instagram/ditpamobvitbaharkampolri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polri mengungkap bahwa aksi premanisme di kawasan objek vital kerap ditemukan. Dari sejumlah kasus premanisme di kawasan objek vital itu, polisi pun menemukan modus permintaan proyek.

"Belakangan ini juga berkembang, aksinya itu berubah minta proyek seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait ada yang minta ikut mengelola limbah B3 di suatu Objek Vital Nasional," kata Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, pihak pengelola objek vital sendiri menilai bahwa mereka tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan pengelolaan limbah B3.

"Nah, mereka melaksakan untuk tetap dapat proyek itu sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita," ungkap Suhendri.

Lebih lanjut, dia pun menekankan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital. Sistem ini disebut Suhendri sangat berguna untuk dilakukan pencegahan aksi premanisme.

Di sisi lain, Suhendri menyebut hingga kini hanya ada empat persen Objek Vital yang menerapkan sistem itu. Setidaknya, kata dia, sekitar 80 perusahaan yang memiliki sertifikat penerapan SMP.

"Kita punya datanya, dari 1.997 Objek Vital Nasional yang terdata di direktorat kami, itu baru sekitar empat persennya yang mau atau sudah bekerja sama dengan Polri," tutur Suhendri.

Ditambahkan Suhendri, audit sistem manajemen pengamanan di Objek Vital selalu dilakukan. Hal itu sesuai dengan amanat Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.

Baca juga artikel terkait PREMANISME atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher