tirto.id - Polisi memeriksa Jones R. Leatamia, sopir truk yang terlibat kecelakaan di Bekasi Timur, Senin (29/6/2026) pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Untuk sopir sudah diamankan di laka lantas Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kanit Laka Lantas Polsek Rawalumbu saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (29/6/2026).
Dia mengemukakan, dalam peristiwa itu yang terlibat kecelakaan adalah truk, satu mobil pribadi, dan lima motor. Seluruh kendaraan yang terlibat pun sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses selanjutnya.
Menurut dia, saat ini proses pendataan korban masih terus dilakukan usai proses dievakuasi ke rumah sakit. Sejauh ini, terdapat satu korban meninggal dunia dan lima luka-luka.
"Untuk korban saya lagi datakan dulu [identitas dan jumlahnya]," ungkap dia.
Sopir truk tersebut terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, pukul 08.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan berat wing box, mobil, dan sejumlah motor.
Kasat Lantas Kompol Gefri mengatakan, kepolisian telah turun ke lokasi, mengevakuasi korban, memeriksa saksi-saksi, hingga pengecekan CCTV. Dugaan sementara, kendaraan wing box tersebut tidak siap beroperasi.
"Sedang kami kumpul informasi terkait laka ini dari petugas di lapangan, jadi saya mohon waktu, dugaan sementara terkait kendraanya tidak siap beroperasi (Rem Blong), mohon waktu ya, kami sedang mengumpulkan saksi-saksi dan CCTV," kata Gefri saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Dia menerangkan, terdapat satu korban meninggal dunia dan lima orang luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut. Para korban pun telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































