Menuju konten utama

Polisi Periksa Green SM & KAI Hari Ini soal Tabrakan Kereta

Polisi memeriksa sejumlah pihak termasuk Green SM dan PT KAI hari ini untuk mengusut tabrakan kereta di Bekasi Timur.

Polisi Periksa Green SM & KAI Hari Ini soal Tabrakan Kereta
Petugas mengamati gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI hingga pukul 08.45 WIB sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka, akibat kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuterline. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz

tirto.id - Penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di dua lokasi berbeda, hari ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan kelalaian manusia hingga mengakibatkan kecelakaan tersebut terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan dilakukan kepada pihak pengelola taksi Green SM hingga Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Budi dikonfirmasi wartawan, Senin (4/5/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan juga dilakukan di Kantor Daop 1 Manggarai. Pemeriksaan tersebut adalah lanjutan dari agenda sebelumnya, pada Kamis (30/4/2026).

"Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," ungkap Budi.

Untuk diketahui, dalam penyidikan kasus ini dilakukan Traffict Accident Analysis (TAA) oleh Korlantas Polri. Pemeriksaan dengan metode ini guna melihat kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan, cuaca, kondisi jalan, dan unsur kelalaian manusia.

Kompol Sandhi Wiedyanoe selaku Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri mengatakan, salah satu yang dilakukan pemeriksaan adalah sistem pengereman pada taksi. Sehingga diketahui apakah taksi itu berhenti karena pengereman atau hal lain.

"(Pemeriksaan sementara taksi) Berhenti seketika ya," ungkap Sandhi saat dikonfirmasi reporter Tirto, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Sandi, saat ini proses pendalaman hasil TAA masih dilakukan untuk menyimuplkan penyebab kecelakaan tersebut. Salah satu yang masih didalami adalah mengenai apakah ada pengaruh medan magnet pada rel hingga taksi berhenti seketika.

"Sedang kami dalami itu," ucap Sandhi.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra