Menuju konten utama

Polisi: Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bantul Bagian dari Geng

Sejauh ini, penyidik dari Polres Bantul menyatakan ada tujuh pelaku yang menganiaya Ilham hingga meningal dunia.

Polisi: Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bantul Bagian dari Geng
Ilustrasi Bentrok. foto/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepolisian mengungkapkan para pelaku penganiayaan Ilham Dwi Saputra (16), seorang pelajar SMA di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), adalah bagian dari kelompok geng. Sejauh ini, penyidik dari Polres Bantul menyatakan ada tujuh pelaku yang menganiaya korban hingga meningal dunia.

Dua dari tujuh pelaku itu sudah ditangkap dan ditahan. Mereka adalah BLP (18) dan YP (21).

“Iya betul (bagian dari) geng (lain),” ucap Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (22/4/2026).

Menurut Mirza, Polres Bantul sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, dia tidak menyebutkan identitas kelima orang tersebut.

Mirza menegaskan lima pelaku yang masih dalam pengejaran itu adalah orang dewasa. Hingga kini, kata Mirza, penyidik juga masih mendalami apakah korban dan para pelaku sempat bersinggungan sampai akhirnya terjadi penganiayaan.

“Untuk yang 5 orang sudah dewasa. Terkait masalah sebelumnya, masih kami dalami karena dari keterangan yang kami peroleh korban tidak mengakui saat ditanya dia tergabung di salah satu geng atau tidak,” tutur Mirza.

Sebelumnya, Ilham meninggal dunia usai dikeroyok para pelaku pada Selasa (14/4/2026). Penganiayaan berawal dari korban yang dijemput dua orang menggunakan motor dari rumahnya pada pukul 23.00 WIB.

Korban kemudian dibawa ke sebuah tempat dan mengalami penganiayan oleh segerombol pelaku. Salah satu teman korban mengikuti diam-diam dan menyaksikan penganiayaan itu.

Ilham kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan. Keluarga Ilham kemudian melapor ke kepolisian hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan, serta penangkapan dua tersangka.

Tersangka BLP ditangkap di Kretek pada Selasa (15/4/2026) malam, sedangkan tersangka YP ditangkap di Babarsari, Sleman, pada Rabu (16/4/2026) pagi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi