Menuju konten utama

Polisi: Mobil Bos Rental Korban Sukolilo Berubah Kepemilikan

Polisi membeberkan bahwa mobil milik korban BH yang diduga digelapkan telah berubah kepemilikan secara dokumen.

Polisi: Mobil Bos Rental Korban Sukolilo Berubah Kepemilikan
Pemilik Mobil Dianiaya Gara-Gara Dituduh Maling di Pati. foto/Kabid Humas Polda Jateng

tirto.id - Polisi membeberkan bahwa mobil milik korban BH yang diduga digelapkan telah berubah kepemilikan secara dokumen. Mobil tersebut terakhir ditemukan di rumah tersangka pengeroyokan AG, Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Kita amankan dari tersangka AG," kata Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Nicholas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (18/6/2024).

Nicholas menjelaskan, pelat kendaraan mobil merk Mobilio itu juga sudah diganti. Namun, hingga saat ini penyidik masih mendalami dari mana tersangka AG mendapatkan mobil itu.

Nicholas mengungkapkan, penyewa yang berhubungan pertama dengan korban BH sendiri dipastikan tidak menggunakan identitas asil. KTP penyewa berinisial RP itu palsu.

"Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga terlapor menggunakan identitas palsu. Mobil sendiri sudah di Polres Jaktim saat ini," tutur dia.

Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa empat orang saksi.

"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ada satu orang di Pati, tersangka AG diperiksa di Pati," ungkap Nicholas.

Sebelumnya diberitakan, Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Armunanto menjelaskan, dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan BH, RP merupakan pihak penyewa. Bahkan, terlapor sudah melakukan perpanjangan sewa mobil tersebut.

Pengakuan BH saat diperiksa, RP menyewa secara bulanan dengan nominal Rp6 juta. Kemudian, melakukan perpanjangan lagi di bulan berikutnya.

"Sebelumnya sudah pernah menyewa mobil, kemudian ini menyewa lagi dua bulan. Kemudian disepakati dua bulan. Ini kantor di Kemayoran, Jakpus diminta diantar ke daerah Jakarta Timur, tepatnya di Apartemen Bassura," ujar dia.

BH kemudian mengantarkan mobil tersebut sekaligus membuat kontrak penyewaan. Namun, korban pada 5 November 2023 menyatakan baru bisa membayar sewa satu bulan.

Lalu, satu bulan selanjutnya saat BH hendak menanyakan uang sisa pembayaran, RP tidak bisa dihubungi. Saat dilacak, kendaraan milik BH sudah berada di wilayah Banten.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang