Menuju konten utama

Polisi Larang Gelar Demo di Bundaran HI dan Objek Vital Lainnya

Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dinilai menjadi titik pertemuan sejumlah fasilitas transportasi publik dan berada di sekitar kawasan kedutaan.

Polisi Larang Gelar Demo di Bundaran HI dan Objek Vital Lainnya
Petugas Sudin Kehutanan DKI Jakarta membersihkan serta memeriksa kondisi pipa pompa air mancur di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya mengingatkan massa yang hendak menyampaikan aspirasi agar tidak menggelar aksi demonstrasi di sejumlah lokasi yang dinilai sebagai objek vital.

Salah satunya Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang menjadi titik pertemuan sejumlah fasilitas transportasi publik dan berada di sekitar kawasan kedutaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat dan dilindungi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, pelaksanaan aksi tetap harus memperhatikan ketertiban umum dan aktivitas masyarakat lainnya.

"Intinya Polda Metro Jaya dalam penyampaian aspirasi, kami ulangi kembali, itu sudah dilindungi oleh undang-undang, Undang-Undang 9 Tahun 1998. Ini dilakukan persiapan oleh Polda Metro Jaya dalam mengawal penyampaian aspirasi tersebut," kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurut Budi, ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 1998 harus menjadi perhatian peserta aksi. Ia mengatakan demonstrasi tidak boleh mengganggu lalu lintas, kegiatan perekonomian, pendidikan, maupun ibadah masyarakat.

Budi menjelaskan sejumlah lokasi juga tidak diperbolehkan menjadi tempat penyampaian pendapat berdasarkan ketentuan tersebut.

"Ada beberapa tempat di Pasal 9 itu yang tidak boleh dilakukan, seperti Istana Negara, tempat-tempat militer, terus ada objek vital nasional. Nah, stasiun kereta api dan terminal," ujarnya.

Ia mencontohkan kawasan Bundaran HI yang memiliki sejumlah fasilitas transportasi publik seperti MRT, KRL, dan LRT. Kawasan tersebut juga berdekatan dengan tiga kedutaan, yakni China, Jepang, dan Jerman.

"Kalau kita menyadari bahwa ada MRT, ada KRL, LRT di beberapa wilayah di Bundaran HI, termasuk tiga kedutaan, di sana ada Cina, ada Jepang, dan Jerman. Ini merupakan juga objek vital yang harus dijaga. Sehingga kenapa tidak kita alokasikan di, bukan di Bundaran HI. Karena ada beberapa yang harus kita jaga," kata Budi.

Budi menyebut kondisi Jakarta saat ini masih aman dan kondusif. Menurut dia, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meski kepolisian menerima puluhan pemberitahuan aksi setiap harinya.

"Setiap hari Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan melaksanakan pelayanan aksi itu 40 sampai dengan 80 aksi. Hari ini ada 71 aksi penyampaian aspirasi di beberapa titik yang dilaksanakan, DPR, ada lagi di beberapa kementerian kewilayahan termasuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi.

Selain aksi demonstrasi, Polda Metro Jaya juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah kegiatan masyarakat lain. Pada hari ini terdapat 16 kegiatan seperti konser musik, Jambore Nasional, dan kegiatan masyarakat lainnya yang mendapat pelayanan pengamanan kepolisian.

Budi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir dengan adanya sejumlah agenda aksi.

"Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat, tetap tenang bahwa situasi dan kondisi DKI dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.

Baca juga artikel terkait DEMO atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama