Menuju konten utama

Polisi Geledah Rumah Guru Mengaji Pelaku Bom Kampung Melayu

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial MI di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa hari ini. MI diduga merupakan guru mengaji dari dua pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Polisi Geledah Rumah Guru Mengaji Pelaku Bom Kampung Melayu
Petugas kepolisian menggeledah rumah salah satu terduga teroris terkait Bom Kampung Melayu di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial MI di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (6/6/2017). Rumah MI yang digeledah tersebut terletak di Kampung Paledang, Kelurahan Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan usai Densus 88 menangkap MI di Jatinangor, Sumedang pada Senin kemarin (5/6/2017).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menyatakan MI diduga merupakan guru mengaji dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, yakni Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri.

"Ia pernah memberikan tausiyah kepada INS (Ichwan) dan AS (Sukri) di sebuah yayasan di Kabupaten Bandung," kata Rikwanto di Mabes Polri Jakarta pada Selasa (6/6/2017) seperti dikutip Antara.

Rikwanto memaparkan, dari penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita aneka jenis senjata tajam daru rumah milik MI. Polisi menyita dua samurai, satu golok, tujuh pisau lempar, satu sangkur, dua busur panah, 42 anak panah, dan enam shuriken.

Selain itu, menurut Rikwanto, Densus 88 juga menyita ratusan buah paku dan mur, satu botol amonium nitrat, satu buah panci presto serta satu dus peluru senapan angin.

Barang-barang sitaan lain dari rumah MI ialah VCD dan buku yang berisi ajaran tentang jihad, satu buah mesin bor, empat kaleng arang, satu unit telepon genggam, satu buah aki kendaraan bermotor beserta cairan pengisi aki serta satu buah solder.

"Seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Jawa Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Rikwanto.

Hingga kini, sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus peledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu malam (24/5/2017) lalu.

Para tersangka itu ialah Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka diketahui merupakan teman Ahmad Sukri. Sementara satu orang lagi yakni adik ipar Ahmad Sukri yang berinisial H.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom