Menuju konten utama

Polisi Buru Pemilik 11 Sumur Minyak Meledak di Musi Banyuasin

Api berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.

Polisi Buru Pemilik 11 Sumur Minyak Meledak di Musi Banyuasin
11 sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin meledak dan terbakar, Selasa (31/3/2026) malam. Foto/Polda Sumsel

tirto.id - Kebakaran hebat terjadi usai sebelas sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, meledak pada Selasa (31/3/2026). Polisi masih memburu pemilik bisnis itu.

Semua sumur minyak tersebut berada di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin. Jarak satu sumur dengan sumur lainnya berdekatan.

Ledakan terjadi pada Selasa (31/3/2026) pukul 20.00 WIB. Api berasal dari salah satu sumur di area tebing yang kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya. Api yang membesar merambat mengikuti aliran minyak hingga ke area bawah tebing. Akibatnya, ledakan hebat terjadi di sepuluh sumur lainnya.

Tak hanya 11 sumur, ledakan juga mengakibatkan barang-barang milik pekerjanya dan warung terbakar. Dari pendataan, sedikitnya 8 unit mobil pickup terbakar, 1 unit truk, dan belasan sepeda motor hangus terbakar.

PT Hindoli juga melaporkan kebakaran menyebabkan kerusakan lahan HGU kebun sawit seluas 4,2 hektare. Polisi telah memasang garis polisi untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.

"Ledakan yang menimbulkan kebakaran hebat terjadi di sebelas sumur minyak ilegal secara bersamaan. Dilaporkan tidak ada korban jiwa," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (2/4/2026).

Nandang menyebut kasus ini tengah diselidiki tim gabungan terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Keluang. Tim telah mengumpulkan sejumlah alat bukti awal disusul pemeriksaan saksi-saksi.

Dari informasi yang dikumpulkan, polisi telah mengantongi identitas empat pemilik usaha, yakni inisial M, R, K, dan I. Petugas juga menyisir para pekerja yang kabur setelah kejadian untuk dimintai keterangan.

"Pemilik sumur dan pekerja masih kita buru," kata Nandang.

Polisi melarang warga mendekati lokasi yang masih berpotensi membahayakan. Imbauan larangan praktik penambangan minyak ilegal juga dilakukan karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Baca juga artikel terkait SUMUR MINYAK ILEGAL atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Bayu Septianto