Menuju konten utama

Polisi Bakal Hentikan Kasus Terkait Sandiaga Uno

Polisi berencana hentikan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Sandiaga Uno. Sandi dalam kasus itu sebagai saksi untuk pelapor bernama Dini Indrawati Septiani. Dini melaporkan temannya karena mengeluarkan kata-kata tak pantas.

Polisi Bakal Hentikan Kasus Terkait Sandiaga Uno
Sandiaga Uno. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Penyidik Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Jakarta Pusat berencana menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

"Tidak ada bukti yang mengarah," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Mustakim di Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Seperti dikabarkan Antara, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga pernah menangani laporan serupa yang menjerat Sandiaga Uno namun dihentikan karena tidak menemukan cukup bukti.

Sandiaga pada Jumat pagi telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia datang sebagai saksi untuk Dini Indrawati Septiani. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu dalam Laporan Polisi Nomor: 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013.

Kompol Mustakim mengatakan pemeriksaan Sandiaga berdasarkan berita yang marak di media sosial. Pemanggilan terhadap Sandiaga terkait kasus pencemaran nama baik, berdasarkan laporan Dini Indrawati Septiani. Sedangkan pihak terlapor adalah Eli, teman Dini.

"Jadi gini dulu itu kan komunitas lari ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. 'Ngapain jangan gila lu'. Hanya kata-kata itu saja, 'jangan gila lu'. Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila, dikatain gila. Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang," kata Mustakim.

Mustakim juga membantah kalau pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur tersebut ada tekanan dari pihak lain. Menurutnya Polda Metro Jaya pada November 2013 sendiri sudah pernah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas laporan kasus tersebut.

Usai pemeriksaan, Sandiaga mengungkapkan, dirinya ditanyai sebagai saksi berkaitan dengan sebuah perseteruan yang mungkin diakibatkan kesalahpahamanan oleh dua orang anggota komunitas lari.

"Ada sekitar delapan sampai sembilan pertanyaan. Justru pertanyaannya seputar saya ada di mana saat kejadian itu dan apa saya mengerti permasalahan tersebut. Dan jawababnya saya tidak ada saat kejadian itu," jelas Sandiaga seperti dikutip Antara.

Sandiaga berdalih dirinya tidak mengerti relevansinya dengan dirinya dan tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka.

Baca juga artikel terkait SANDIAGA UNO atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH