Menuju konten utama

Polisi Amankan Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus

Dalam video yang beredar, mobil dengan nopol D 1640 AHB itu terlihat melaju melawan arah di tengah kemacetan dan sempat menyerempet pengendara sepeda motor.

Polisi Amankan Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus
Sebuah mobil dikepung oleh masyarakat diduga karena berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).Tangkapan Layar dari akun Instagram @jakarta.viral
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026).

"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa.," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara.

Reynold menjelaskan kronologi insiden tersebut berawal pada pukul 17.15 WIB saat personel petugas lalu lintas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Gunung Sahari melakukan pengaturan, terlihat ada sebuah mobil yaitu Toyota Cayla berwarna hitam yang mengemudi secara ugal-ugalan.

"Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari yang menuju Senen," katanya.

Reynold menyebutkan ada beberapa korban, dalam hal ini yang terserempet ,saat pengemudi ugal-ugalan ini berbalik arah, sejumlah korban tersebut adalah pengemudi kendaraan roda dua.

"Ini sedang kita datakan, tentunya segera dibawa untuk ke rumah sakit," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait apakah ada indikasi pengemudi dalam keadaan mabuk, Reynold mengatakan masih melakukan pemeriksaan.

"Segera akan kami lakukan pengecekan khususnya tes urine maupun cek kesehatan terhadap pengemudi, apakah ada indikasi menggunakan barang-barang yang dilarang atau berdampak di dalam hal membuat pengemudi, jadi ugal-ugalan atau lalai dalam melaksanakan ataupun menjalani kendaraannya tersebut," katanya.

Sebelumnya beredar sebuah video dari sejumlah akun media sosial yang menunjukkan sebuah mobil dikepung sejumlah orang dan polisi di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Mobil minibus bernomor polisi D 1640 AHB yang dikemudikan HM awalnya melaju dari arah utara ke selatan. Saat akan diberhentikan petugas di dekat Halte Lapangan Banteng, pengemudi tidak mau berhenti dan malah menambah kecepatan," tulis salah satu akun pengunggah video.

Baca juga artikel terkait LALU-LINTAS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Alfons Yoshio Hartanto